Sumbawa Besar, Gaung NTB – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Reformasi Daerah (Garda) menggelar aksi di depan kantor Bupati Sumbawa. Dalam orasinya mereka menuntut agar pembangunan IGD RSUD Sumbawa untuk sementara di hentikan. Sebab dari hasil investigasi yang dilakukan Garda diduga keras PT Adhistana sebagai perusahaan pemenang tender, bekerja tidak sesuai dengan spesifikasi, dan tidak disertai oleh peralatan yang memadai serta tim tekhnisi di lapangan.
Bukan itu saja, perusahaan tersebut bahkan pernah mendapat Black List dari pemerintah.
Menurut Koordinator Aksi, Hermanto Viktor, pembangunan IGD ini kental akan pelanggaran dan tidak tertutup kemungkinan ada konspirasi besar di dalamnya, menginggat dana pembangunannya cukup besar mencapai Rp 1,7 miliar. “Kami minta pembangunannya sementara waktu dihentikan, bila perlu lokasinya disegel,” ujarnya.
Terkait hal itu, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Lalu Suharmaji, menegaskan sejauh ini pemerintah telah memangil PPK untuk melakukan klarifikasi. Sebagai tindaklanjut pembangunan IGD RSUD tersebut akan di evaluasi. “Jika ditemukan adanya penyelewengan maka pemerintah akan melakukan pemutusan kerja. Kami berharap semua pihak bersabar, karena pemerintah telah melayangkan surat teguran yang berlaku hingga 30 November mendatang,” tegasnya.