Taliwang, Gaung NTB – Dua pimpinan dewan, Fud Syaifuddin ST dan Iwan Panjidinata SE resmi di PAW dalam sidang paripurna istimewah masa sidang tahun 2015, dalam rangka pengucapan sumpah/janji PAW angota DPRD masa jabatan 2014—2019 yang berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Selasa (27/10.
Fud dan Iwan dalam PAW yang dilakukan langsung oleh Ketua DPRD KSB, Muhammad Nasir ST resmi diberhentikan karena permohonan pengunduran diri menyusul keikutsertaan keduanya dalam Pilkada KSB serentak tanggal 9 Desember mendatang.
Sebagai gantinya, Ketua DPRD melantik H Amir Ma’ruf Husain SPdI MM salah satu kader Partai Bulan Bintang (PBB) menggantikan Fud. Sementara Iwan digantikan oleh Haerun yang juga kader Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Dalam sidang pengambilan sumpah/janji tersebut, Ketua DPRD juga sempat mengumumkan usulan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan dewan.
Berdasarkan surat DPC PBB KSB No. B-029/CPCPBB-KSB-Sek/X/2015 tanggal 20 Oktober 2015, menunjuk Amir Ma`ruf Husain SPdI MM sebagai unsur pimpinan DPRD menggantikan Fud Syaifuddin. Sedangkan DPC Partai Gerindra sesuai surat No. 004/DPC-Gerindra-KSB/X/2015 tertanggal 27 Oktober 2015, menunjuk Mustafa HMS, menggantikan posisi Iwan Panjidinata. Dengan pelantikan pimpinan DPRD masa jabatan 2014—2019 tersebut, maka jabatan pimpinan dewan berakhir tanggal 24 Agustus 2015.
Terkait hal itu, Ketua DPRD, Muhammad Nasir meminta Amir Ma`ruf dan Mustafa segara melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai unsur pimpinan dewan.
Begitu juga terhadap Haerun yang dilantik sebagai anggota DPRD, Muhammad Nasir berharap dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.
Harapan yang sama juga disampaikan Penjabat Bupati, Dr Ir Abdul Hakim MM agar anggota DPRD yang telah diambil sumpahnya untuk melaksanakan tugas serta menyesuaikan diri baik, dalam mengemban amanah rakyat guna mewujudkan pembangunan KSB. (*)