Sumbawa Besar, Gaung NTB – Masyarakat wajib KTP di Kabupaten Sumbawa yang belum melakukan perekaman ternyata masih cukup banyak. Meski tidak merinci secara pasti Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Ir H Zulqiefli, memperkirakan masih ada 30 perekaman penduduk yang belum melakukan perekaman. Sementara yang sudah melakukan perekaman berdasarkan data tanggal 21 Oktober 2015, sebanyak 275.722 orang.
Pihaknya kata Haji Zul—sapaan akrabynya, terus berupaya menjaring wajib KTP yang belum melakukan perekaman dengan cara mendekatkan pelayanan hingga ke kecamatan. Untuk tahap pertama sudah dilakukan di 24 kecamatan. Sementara untuk tahap kedua mulai hari ini (kemarin) kegiatan yang sama kembali dilaksanakan. Namun kali ini hanya dilakukan di 9 kecamatan, yang memang jumlah wajib KTP yang belum melakukan perekaman cukup banyak.
Ada beberapa faktor mengapa masih banyak yang melakukan perekaman ini. Kondisi geografis, mobilitas penduduk hingga faktor jaringan menjadi penyebabnya. Khusus jaringan sudah mulai ditata. Jaringan yang selama ini masih terpusat di Disdukcapil mulai optimalkan juga ke kecamatan. Ini dimaksudkan agar pelayanan dibidang kependudukan semakin baik.
Lebih lanjut Haji Zul, menegaskan bagi masyarakat yang sudah melalukan perekaman paling lambat KTP-el ini selesai diproses tahum 2019 mendatang. Tapi Disdukcapil Sumbawa, berupaya tahun 2016 mendatang, semuanya sudah tuntas. “KTP-el yang kita cetak sesuai jumlah blangko yang dikirim dari pusat. Insya ALLAH paling lambat tahun 2019 sudah selesai semua. Tapi kita usahakan tuntas tahun depan,” ujar mantan Kepala Dinas Peternakan ini.
Target ini sepertinya bisa terwujud, seban tahun depan Disdukcapil mendapat tambahan printer guna mempercepat penerbitan KTP-el tersebut. “Tahun depan kita sudah punya 5 printer. Yang ada sekarang hanya dua. Itu pun yang bisa digunakan cuman satu,” pungkasnya.