Sumbawa Besar, Gaung NTB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa terkait dengan persetujuan specimen surat suara yang nantinya akan digunakan pada Pilkada Sumbawa pada 9 Desember mendatang.
Anggota KPU Sumbawa, Sudirman SIP kepada Gaung NTB, Selasa (03/11) menyampaikan bahwa rakor yang berlangsung di Kantor KPU Sumbawa itu digelar untuk memastikan apakah foto pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diusulkan sudah sesuai dengan yang diharapkan, kemudian juga untuk memastikan spesimen surat suara yang dibuat oleh rekanan itu sudah sesuai dengan keinginan pasangan calon atau tidak.
Dari hasil rakor tersebut menurut Sudirman, setelah melihat specimen surat suara oleh masing-masing tim pasangan calon, tidak ada masalah dan semuanya menyetujui. Oleh karena itu Sudirman, berharap nanti hasil percetakan itu tidak ada protes atau komplain lagi dari pasangan calon.
Selanjutnya sambung Sudirman, dari hasil kesepakatan tersebut akan dijadikan sebagai bahan oleh percetakan untuk mencetak sesuai kebutuhan yang ditetapkan.
Untuk diketahui kata Sudirman, bahwa jumlah surat suara yang akan dicetak nantinya yakni sebanyak 322,380 lembar ditambah 2,5 persen sebagai cadangan. Mengenai proses percetakannya menurutnya komisioner 3 periode ini, surat suara itu akan dicetak dalam minggu ini. “Insya Allah, paling telah 20 November, semua logistik pilkada sudah ada di KPU Sumbawa,” demikian Sudirman.