Taliwang, Gaung NTB – Sedikitnya 21 calon tenaga kerja Waiting List, meminta perlindungan kepada DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), agar tidak dijadikan tersangka.
Hal ini mereka sampaikan dalam pertemuan dengan Komisi 1 DPRD, bersama Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) dan Kapolres setempat, di Town Site Batu Hijau, belum lama ini.
Pertemuan itu sendiri sebagai tindaklanjut dari aspirasi pasca aksi demonstrasi para pencari kerja beberapa waktu lalu terhadap PT NNT. Selain meminta perlindungan, mereka juga menanyakan tentang kepastian nasibnya di PT NNT.
Untuk diketahui, sejumlah pendemo yang statusnya dinyatakan tersangka dan sempat mendekan di ruang tahanan Polres, kini bisa bernafas lega. Mereka sekarang hanya dikenakan tahanan luar atau wajib lapor. “Aspirasi Waiting List terkait kejelasan nasib mereka sudah kami tindaklanjuti,” kata Ketua Komisi 1, Drs M Thamsil.
Sementara itu, manajemen PT NNT, yang dalam pertemuan tersebut diwakili, Syafrudin Jarot, menegaskan bahwa pihaknya masih memberikan training skill karena masih banyak Waiting List yang belum mempunyai kompetensi. “Mereka akan kita training sesuai bakat dan minatnya. Kita akan lakukan kerja sama dengan BLK dan Disnakertrans NTB. Semua biaya ditanggung Newmont,” tegasnya.
Mereka yang telah ditraining ini lanjutnya, ke depannya akan tetap diprioritaskan untuk dipekerjakan, manakala operasional Newmont kembali normal.