• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Lombok

NTB Setujui Pengerukan Pasir Reklamasi Tanjung Benoa

redaksi by redaksi
November 5, 2015
in Lombok
0
2
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram, Gaung NTB – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat membuka ruang untuk menyetujui pemberian izin pengerukan pasir laut di wilayah Pulau Lombok untuk keperluan reklamasi Tanjung Benoa Bali.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPM-PT) NTB Ridwansyah di Mataram, mengatakan berdasarkan hasil kajian yang dilakukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah, wilayah yang diajukan dua perusahaan penambang pasir laut di wilayah Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Barat, tidak bertentangan dengan Undang-undang Tata Ruang.

“Hasil kajian BKPRD, wilayah yang dimintakan sebagai lokasi penambangan pasir di Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Barat tidak bertentangan dengan UU tata ruang,” kata Ridwansyah.

Menurut dia, meski izin wilayah yang dimintakan perusahaan penambang pasir tersebut diberikan, namun tetap dengan catatan harus berada dua mil bahkan lebih dari bibir pantai. Hal ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Pertambangan.

“Ini bukan berarti izin penambangan sudah dikeluarkan, belum sampai izin, hanya semacam penegasan saja, kalau wilayah yang diajukan perusahaan tidak bertentangan dengan UU Tata Ruang,” ujarnya.

Ia menuturkan, setelah izin penentuan wilayah diberikan, selanjutnya proses mengurus izin eksplorasi atau penyidikan yang di dalamnya ada terkait berapa luas dan volume pasir yang akan diambil bisa terbitkan.
“Kalau sudah dipenuhi, baru selanjutnya mengarah ke analisis dampak lingkungannya,” jelasnya.

Ridwansyah, menambahkan selain jarak dari bibir pantai harus dua mil atau sekitar empat kilo, untuk kedalaman juga harus lebih dari sepuluh meter. Dalam artian, kalau di Lombok Barat tidak berdekatan dengan dengan pelabuhan Lembar, begitu juga dengan di Lombok Timur tidak berdekatan dengan pelabuhan Haji dan Pelabuhan Lombok.

Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Penelitian (BLHP) NTB, H Hery Erpan Rayes mengatakan peluang terbukanya izin untuk pengerukan pasir laut oleh salah satu investor PT Dinamika bisa dilakukan, jika seluruh syarat yang diatur dalam peraturan pemerintah terpenuhi secara lengkap.
“Peluang itu tetap ada karena pihak investor sudah mengajukan permohonan izin kepada pemerintah daerah,” katanya.

Dia mengatakan, sebelumnya PT Tirta Wahana Bali Indonesia yang sempat disebut sebagai perusahaan yang akan mengeruk pasir di wilayah Pulau Lombok itu hanya bertindak sebagai “owner”. Sedangkan pihak yang meminta izin untuk melakukan rencana pengerukan pasir adalah PT Dinamika.

Bahkan, PT Dinamika sudah mengantongi izin Amdal dari pemerintah pusat terkait rencana reklamasi. Hanya saja izin Amdal tidak cukup karena harus dibarengi izin prinsip yang harus diberikan pemerintah provinsi mengingat kewenangannya saat ini sudah ada di pemerintah provinsi dengan tetap berkoordinasi dengan BKPM-PT NTB. (Ant)

Previous Post

Penyerapan Dana Bansos di NTB Rendah

Next Post

Tak Serius Bangun Smelter, Newmont Terancam

redaksi

redaksi

Next Post

Tak Serius Bangun Smelter, Newmont Terancam

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.