Taliwang, Gaung NTB – Komisi 1 DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), menyampaikan komitmennya untuk tetap menganggarkan subsidi pendidikan bagi mahasiswa karena ini merupakan kebijakan pemerintah sebelumnya.
“Kami jamin jumlah anggaran yang disediakan oleh pemerintah akan sesuai dengan kebutuhan jumlah mahasiswa penerima,” ungkap Ketua Komisi I Drs M Thamsil. Dijelaskannya, sumber anggaran yang ditetapkan pemerintah bagi mahasiswa luar daerah mengunakan dana Bantuan sosial dan mahasiswa dalam daerah maupun melalui dana hibah sudah sesuai dengan alur sistemnya. “Meskipun sumbernya berbeda, namun anggaran yang dialokasikan untuk kebijakan pendidikan gratis akan disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa penerima,” tegasnya.
Disinggung soal anggaran yang disalurkan melalui dana hibah, Ia mengatakan sesuai ketentuan hibah diberikan pemerintah kepada lembaga. Jadi subsidi diambil melalui hibah diberikan kepada mahasiswa dalam daerah, sebagaimana proses pencairannya melalui perguruan tinggi tempat mahasiswa melakukan kegiatan perkuliahan.
Sedangkan, bagi mahasiswa di luar daerah menerima subsidi melalui dana Bansos dan dapat dicairkan oleh masing-masing mahasiswa. “Kami sudah bicarakan ini dengan pemerintah. Kami dari legislatif akan terus mengawal agar pemerintah bisa merealisasikan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa penerima. Penerima subsidi kita terbilang untuk kisaran alokasi Rp 750.000/ persiswa persemester,” tandasnya.
Sejauh ini permintaannya terkait data jumlah mahasiswa penerima subsidi dari pemerintah, belum diserahkan sepenuhnya oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora). Sementara data berdasarkan kesesuaian nama dan alamat hingga saat ini saat ini tak kunjung diberikan. “Kami berharap pemerintah segera menyerahkan data riil penerima, agar kita bisa menghitung kebutuhan anggaran untuk program subsidi mahasiswa,” demikian Thamzil.