Sumbawa Besar, Gaung NTB – Untuk meningkatkan kinerja dan penguatan Aqidah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat koordinasi (Rakorda) yang dihadiri seluruh anggota MUI di Pulau Sumbawa. Rakorda tersebut berlangsung selama 2 hari sejak 6 hingga 7 November 2015 di Aula Hotel Dewi Sumbawa.
Ketua MUI Kabupaten Sumbawa, Drs H Nadi Husain menyampaikan bahwa Rakorda tersebut diselenggarakan setiap tahun di kabupaten/kota secara bergiliran dengan tujuan untuk meningkatkan peran ulama khususnya MUI dalam berbagai kegiatan pembangunan manusia di Indonesia khususnya di masing-masing kabupaten/kota.
Selain itu H Nadi juga menyampaikan bahwa peningkatan kerjasama dan saling pengertian antara MUI dengan berbagai pihak, khususnya instansi pemerintah, ormas atau lembaga keagamaann lainnya, serta merumuskan bentuk-bentuk operasionalisasi program-program unggulan MUI.
Dengan adanya Rakorda tersebut kata H Nadi, mengharapkan agar segala bentuk permasalahan sosial dapat dibahas secara aktual, diantaranya masalah pedangkalan aqidah yang dilakukan oleh beberapa pihak tertentu, dengan sasaran generasi muda terutama yang masih duduk di bangku sekolah serta berbagai persoalan umat lainnya.
Melalui Rakor tersebut diharapkan agar permasalahan yang timbul dapat dicarikan jalan keluar dan dapat membentengi aqidah serta menumbuhkan kesadaran umat.
MUI sendiri jelas H Nadi, telah menerbitkan dan mengirim khutbah Jum’at untuk dibacakan minimal di masjid-masjid semua kecamatan dalam Kabupaten Sumbawa.
Sementara itu Ketua MUI Provinsi NTB, Prof Dr H Syaiful Muslim mengatakan bahwa Rakorda tersebut diawali dengan adanya Rakornas yang dijabarkan kedalam Rakorda Provinsi guna saling bertukar informasi dan menyamakan visi dan misi. Selain itu juga diharapkan untuk menyusun program unggulan yang menonjol untuk kepentingan umat di daerah masing-masing.
Selain itu, H Syaiful juga menjabarkan bahwa pada saat ini banyak permasalahan yang timbul seperti kenakalan remaja yang menggunakan narkoba dan HIV karena pergaulan bebas hingga berujung pada rusaknya aqidah.
Melalui Rakorda tersebut katanya, diharapkan agar dijadikan momentum dalam membuat keputusan bersama serta langkah-langkah yang tepat dalam menjalankan program-program yang akan direncanakan sesuai dengan kebutuhan yang ada dimasing-masing kabupaten dan kota.