Sumbawa Besar, Gaung NTB – Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Sumbawa siap mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sumbawa. Penyerahan naskah akademik dan Ranperda tersebut ke DPRD Sumbawa akan melibatkan seribu hingga duaribu anggota masyarakat adat yang ada di Pulau Sumbawa. Aksi damai yang melibatkan 33 komunitas adat tersebut diberi tajuk ‘Sorong Karowa, Sasopo Rasate Tu Sangada Perda Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat pang Kabupaten Sumbawa’, rencananya berlangsung Rabu (11/11).
“Ranperda ini disusun setelah melalui seminar, lokakarya dan kajian akademik. Proses Ranperda ini melibatkan masyarakat adat dan para akademisi. Akademisi yang terlibat dari Universitas Samawa, Universitas Mataram, Universitas Teknologi Sumbawa, serta Institut Ilmu Sosial dan Budaya Samawa Rea. Poin utamanya yakni pengakuan dan perlindungan masyarakat adat yang ada di Kabupaten Sumbawa,” ucap Ketua PD AMAN Sumbawa, Jasardi Gunawan, SIP MH, di kantor AMAN Sumbawa, Minggu (8/11).
Menurutnya, landasan hukum dari Ranperda ini sudah jelas. Ada Permendagri No 52 Tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Ditambah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 32 Tahun 2015, yang mengakui kawasan hutan adat sebagai hutan hak.
“Mestinya Pemda bekerja cepat dengan adanya Permendagri dan Permen KLH tersebut. Dengan adanya Perda dan SK Bupati yang berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat tersebut, justru akan mempermudah Pemda sendiri. Ini akan membantu Pemda untuk menyelesaikan konflik,” papar Jasardi Gunawan.
Dalam kesempatan tersebut, aktivis AMAN Sumbawa Febriyan Anindita menambahkan, perda tersebut dirancang sebagai solusi konflik antara masyarakat adat dengan pemerintah daerah, atau masyarakat adat dengan perusahaan. “Selain solusi konflik, Perda tersebut dihajatkan pula untuk perlindungan dan pelestarian lingkungan, terutama kawasan hutan. Dimana masyarakat adat sangat aktif dalam pelestarian hutan,” ucapnya.