• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

AMAN Sumbawa Siap Ajukan Ranperda Masyarakat Adat

redaksi by redaksi
November 10, 2015
in Sumbawa
0
24
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

aman sumbawaSumbawa Besar, Gaung NTB – Pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Sumbawa siap mengajukan rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sumbawa. Penyerahan naskah akademik dan Ranperda tersebut ke DPRD Sumbawa akan melibatkan seribu hingga duaribu anggota masyarakat adat yang ada di Pulau Sumbawa. Aksi damai yang melibatkan 33 komunitas adat tersebut diberi tajuk ‘Sorong Karowa, Sasopo Rasate Tu Sangada Perda Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat pang Kabupaten Sumbawa’, rencananya berlangsung Rabu (11/11).

“Ranperda ini disusun setelah melalui seminar, lokakarya dan kajian akademik. Proses Ranperda ini melibatkan masyarakat adat dan para akademisi. Akademisi yang terlibat dari Universitas Samawa, Universitas Mataram, Universitas Teknologi Sumbawa, serta Institut Ilmu Sosial dan Budaya Samawa Rea. Poin utamanya yakni pengakuan dan perlindungan masyarakat adat yang ada di Kabupaten Sumbawa,” ucap Ketua PD AMAN Sumbawa, Jasardi Gunawan, SIP MH, di kantor AMAN Sumbawa, Minggu (8/11).

Menurutnya, landasan hukum dari Ranperda ini sudah jelas. Ada Permendagri No 52 Tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Ditambah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 32 Tahun 2015, yang mengakui kawasan hutan adat sebagai hutan hak.

“Mestinya Pemda bekerja cepat dengan adanya Permendagri dan Permen KLH tersebut. Dengan adanya Perda dan SK Bupati yang berkaitan dengan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat tersebut, justru akan mempermudah Pemda sendiri. Ini akan membantu Pemda untuk menyelesaikan konflik,” papar Jasardi Gunawan.

Dalam kesempatan tersebut, aktivis AMAN Sumbawa Febriyan Anindita menambahkan, perda tersebut dirancang sebagai solusi konflik antara masyarakat adat dengan pemerintah daerah, atau masyarakat adat dengan perusahaan. “Selain solusi konflik, Perda tersebut dihajatkan pula untuk perlindungan dan pelestarian lingkungan, terutama kawasan hutan. Dimana masyarakat adat sangat aktif dalam pelestarian hutan,” ucapnya.

Previous Post

Hery MB: Kita Butuh Taman Budaya Samawa

Next Post

Pelaku Jambret Diamuk Massa

redaksi

redaksi

Next Post

Pelaku Jambret Diamuk Massa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.