Sumbawa Besar, Gaung NTB – Inspektorat Kabupaten Sumbawa akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan dana desa di Desa Sebeok Kecamatan Orong Telu. Hal itu dilakukan menyusul adanya rekomendasi dari BPM-PD Kabupaten Sumbawa terkait dengan adanya laporan masyarakat yang diduga terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan APBDes baik APBDes tahun 2014 maupun APBDes tahun 2014.
Disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Sumbawa, A Rahim SSos dalam kegiatan hearing yang difasilititasi Komisi I DPRD Sumbawa, Senin (09/11), bahwa semenjak adanya tembusan surat dari BPM-PD terkait dengan permasalahan Desa Sebeok, pihaknya sudah merencanakan untuk melakukan pemeriksaan lapangan, baik terhadap pelaksanaan administrasi pemerintahan maupun pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Desa Sebeok.
Pemeriksaan itu juga kata A Rahim, secara kebetulan sesuai dengan tugas tahunan dari Inspektorat, bahwa pada bulan ini akan melaksanakan pemeriksaan di Kecamatan Orong Telu yang akan diawali dari Desa Sebeok. “Pemeriksaan ini akan kami lakukan sesuai dengan prosedur mulai dari masalah administrasi hingga fisik pekerjaan,” jelasnya.
Terkait dengan permasalahan yang disampaikan masyarakat menurut A Rahim, sudah diinventarisasi oleh Inspektorat dan ini akan menjadi masukan untuk diklarifikasi atau diaudit sesuai dengan standar audit pengawas internal pemerintah. “Semua yang telah disampaikan oleh Sekdes, BPD, Mahasiswa dan masyarakat akan kami jadikan sebagai masukan untuk selanjtunya kami akan buktikan, baik secara administrasi maupun secara fisik pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.
Oleh karena itu A Rahim berharap kepada masyarakat agar bersabar menunggu hasil pemeriksaan tersebut. “Percayakan kepada kami, kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan proporsional,” jelasnya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat tersebut juga selaras dengan rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi I DPRD Sumbawa sebagaimana disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri AR SAg MSi bahwa memang untuk membuktikan apa yang dipersoalkan oleh masyarakat dan mahasiswa Desa Sebeok, harus dilakukan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang dalam hal ini Inspektorat.
Oleh karena itu Fikri berharap agar selama proses pemeriksanaan itu dapat dikawal oleh mahasiswa dan masyarakat agar betul-betul berlangsung secara profesional dan proporsional.