Sumbawa Besar, Gaung NTB – Sebagai langkah awal pihak Kepolisian Resort Sumbawa, menangani kasus dugaan penyimpangan penyaluran Sapi Bansos di Desa Penyaring. Penyidik Reskrim, melakukan pemanggilan terhadap perwakilan Aliansi LSM Menggugat (ALIM), Hamzah Gempur, Senin (9/11).
Ditemui Gaung NTB, Hamzah, mengaku memberikan keterangan terkait kronologis investigasinya selaku LSM yang merasa perlu mendampingi masyarakat, sembari berharap ada kejelasan mengenai persoalan yang dilaporkan.
Ia mengaku memberikan rekaman keterangan saksi kunci terkait penyaluran sapi, yang menurut versi yang bersangkutan adalah bantuan dana dari luar negeri. Karena itu, dirinya meminta kepada aparat kepolisian agar dana bantuan ini dapat ditelusuri kebenarannya, sehingga bisa diketahui mana bantuan Sapi aspirasi dan mana bantuan Sapi dari luar negeri. Hamzah juga menyampaikan apresiasi terhadap langkah pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa yang ikut memantau persoalan ini.