Sumbawa Besar, Gaung NTB – Komisi I DPRD Sumbawa menilai perlu dilakukan revitalisasi tugas dan fungsi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mengingat dengan berlakunnya UU Nomor 6 tahun 2014 keberadaan BPD di tingkat desa sangat vital.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri AR SAg MSi dalam arahannya pada saat hearing dengan warga Desa Sebeok Kecamatan Orong Telu, Senin kemarin.
Menurut Fikri, apabila BPD telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan benar, maka tidak akan terjadi berbagai permasalah di tingkat pemerintahan desa terutama terkait dengan perencanaan, pembahasan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes).
“Karena BPD tidak memahami tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat ditingkat desa, hal ini menjadi salah penyebab terjadinya berbagai persoalan di tingkat desa,” tandas Fikri.
Oleh karena itu menurut politis Demokrat itu, kedepan sangat penting dilakukan pelatihan dan bimbingan teknis (bintek) khusus menyangkut tugas dan fungsi BPD, sehingga sumber daya BPD pada seluruh desa menjadi mumpuni.
Kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM-PD) Fikri berharap agar dapat mengalokasikan anggaran untuk bintek seluruh BPD di Kabupaten Sumbawa melalui APBD tahun 2016 mendatang.
“Kita tidak ingin pengelolaan APBDes, selalu bermasalah hanya karena tidak optimalnya sumber daya BPD, karena pada akhirnya Komisi I DPRD Sumbawa sebagai komisi teknis yang akan direpotkan,” paparnya.
Ditambahkan Syarifuddin, anggota Komisi I DPRD Sumbawa, bahwa mestinya BPD mengetahui seluruh program yang diusulkan oleh masyarakat di desa, dengan demikian BPD juga dapat melakukan pengawasan terhadap program tersebut pada saat pelaksanaan oleh kepala desa sebagai eksekutor.
Namun demikian katanya apabila BPD tidak memahami tugas dan fungsinya, maka seluruh program di desa akan menjadi tidak terkontrol dan bisa amburadul. “BPD sebagai refresentasi masyarakat di tingkat desa harus mengawal APBDes baik dalam perencanaan maupun implentasi,” kata Gabung Ale—demikian dia akrab disapa.
Oleh karena itu kata Gabung Ale, ide untuk bintek BPD sudah sangat tepat sebagai solusi untuk meningkatkan sumberdaya BPD, sehingga nantinya mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat di desa. “Kami di komisi I akan mengeksekusi anggaran, apabila diusulkan nanti oleh BPM-PD,” demikian Syarifuddin.