• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Lindungi Aset Nelayan, Dislutkan Fasilitasi SEHAT Nelayan

redaksi by redaksi
November 11, 2015
in Sumbawa
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Selama ini banyak nelayan yang kesulitan mendapatkan modal usaha dari koperasi dan bank karena tidak adanya agunan, atas kondisi tersebut Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Sumbawa memfasilitasi nelayan dengan program SEHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) Nelayan. Pengurusan sertifikat ini hanya dilakukan bagi nelayan yang tidak bersengketa, berdomisili di wilayah setempat, dan memiliki bukti kepemilikan berupa SPPT (Surat Pembayaran Pajak Terhutang). Demikian disampaikan Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Widodo, S.ST. M.Si kepada Gaung NTB, Selasa (10/11).

Menurutnya, sejak tahun 2009 hingga 2015, pihaknya sudah memfasilitasi 950 bidang tanah yang dikeluarkan sertifikatnya. Sedangkan untuk tahun 2016 nanti ada jatah 200 sertifikat, dan saat ini sedang disosialisasi. Sertifikat yang akan dikeluarkan tersebar di desa Labuhan Sangoro 50 sertifikat, desa Labu Kuris 42 dan dusun Teluk Santong desa Labu Jontal sebanyak 108 sertifikat. “Tahun 2015 ini, kami sudah salurkan sertifikat kepada nelayan di Pulang Kaung sebanyak 50 bidang tanah, dan desa Pukat 50 bidang tanah,” katanya.

Kegiatan SEHAT Nelayan dimaksudkan untuk meningkatkan status tanah dalam rangka memperoleh kepastian hukum tanah nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil, mengubah predikat modal pasif (liquid capital) menjadi modal aktif (active capital). Sertifikat tanah tersebut nantinya dapat didayagunakan sebagai jaminan memperoleh kredit dari perbankan atau lembaga keuangan non bank.

Lebih jauh dijelaskan, pemerintah menanggung biaya pengukuran hingga keluarnya sertifikat. Sedangkan biaya patok dan administrasi dibebankan kepada nelayan, sesuai kesepakatan nelayan bersama pemerintah desa. “Kalau lahan pertanian itu kan program Prona, bagi nelayan program itu namanya SEHAT Nelayan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, sertifikat yang dipegang nelayan sudah dipakai untuk mendapatkan modal usaha, baik dari koperasi maupun bank, dengan total 1,2 milyar. “Kami sangat senang, para nelayan dapat pinjaman modal usaha dari badan usaha resmi. Daripada nelayan meminjam dari rentenir dengan bunga yang begitu banyak sehingga banyak nelayan kita yang rugi,” tegasnya.

Harapannya semoga tahun depan, Sumbawa dapat jatah lebih banyak lagi dari Pemprov NTB untuk penerbitan sertifikat bagi nelayan.

Previous Post

Peringati Hari Pahlawan, API Samawa Galang Dana untuk Korban Letusan Gunung Barujari

Next Post

Masyarakat Meminta Lahan HGU PT Alam Hijau Dikembalikan Kepada Negara

redaksi

redaksi

Next Post

Masyarakat Meminta Lahan HGU PT Alam Hijau Dikembalikan Kepada Negara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.