Sumbawa Besar, Gaung NTB – Untuk memeriahkan HUT Korpri ke-44 Tahun 2015, Korpri Sumbawa menggelar Lomba Karaoke yang diikuti oleh pegawai di lingkup Pemerintah Sumbawa yang berlangsung di lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Senin (23/11).
Ketua Panitia Rahmad Udayana, SH, M.Si dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan lomba karaoke tersebut diikuti oleh 2 orang peserta yang mewakili masing–masing SKPD. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 23 sampai 25 November 2015.
Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Ir H Naziruddin MSi menyampaikan, bahwa pada hari jadinya Korpri yang ke-44 tahun ini, diharapkan dapat mengembangkan berbagai pemikiran yang mengarah pada peningkatan profesionalitas aparatur, peningkatan mutu pelayanan tanpa diskriminasi, memantapkan integritas aparatur dalam pelaksanaan tugas untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana tema yang diusung pada HUT Korpri tahun ini yakni “Dengan memperkokoh netralitas dan profesionalitas Korpri siap mensukseskan program nawacita melalui gerakan ayo kerja menuju terwujudnya kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat” menurut H Nazir—sapaan akran H Naziruddin, perlu diingat bahwa netralitas dan profesionalitas merupakan hal yang sangat penting untuk dijaga oleh setiap anggota Korpri dalam pelaksanaan tugasnya.
Hal ini katanya, terkait dengan kedudukan anggota Korpri sebagai pelaksana teknis kebijakan umum dan strategis yang terkait langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Sikap berpihak kepada suatu golongan apalagi kekuatan politik tertentu menurut H Nazir, selain akan merugikan kepentingan masyarakat, juga berpotensi merusak integrasi kebangsaan.
Untuk itu H Nazir, mengingatkan agar tetap menjaga netralitas anggota KORPRI dalam Pilkada yang akan berlangsung pada Desember mendatang, demi terselenggaranya Pemilukada Sumbawa yang bersih dan bebas korupsi yang menjadi harapan bersama.
Selaku anggota Korpri kata H Nazir, harus terus berbenah diri, membuka mata, hati, dan pikiran pada dinamika yang terjadi di masyarakat. Selain itu juga harus belajar meningkatkan kemampuan individu sambil tidak lupa mengasah nurani untuk selalu peka dengan situasi dan kondisi lingkungan.
Terkait dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), disampaikan H Nazir, bahwa organisasi Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (KORPS ASN RI) dengan tujuan untuk menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan profesi aparatur sipil negara serta mewujudkan jiwa Korps Aparatur Sipil Negara sebagai pemersatu bangsa.
“Sebagai organisasi yang merupakan bagian integral dari pemerintahan, diminta kepada anggota Korpri di Kabupaten Sumbawa agar fungsi-fungsi yang tercantum dalam Undang-undang ASN dapat diwujudkan secara bertahap,” demikian H Naziruddin.