Sumbawa Besar, Gaung NTB – Meninggalkan rumah apalagi sebuah rumah kontrakan tanpa penghuni dalam keadaan sepi merupakan peluang bagi sang maling untuk melancarkan aksi pencuriannya, seperti yang terjadi dirumah kontrakan berlantai II yang berada di Brangbiji Kecamatan Sumbawa, Sabtu (05/12) kemarin sekitar jam 06.30 Wita, dibobol maling dan berhasil menggondol sejumlah barang-barang berharga penghuni kost setempat.
Informasi yang berhasil dihimpun Gaung NTB kemarin menyebutkan, kalau korban pencurian kali ini dialami Riyan Muamar (24) oknum mahasiswa asal Desa Berare Kecamatan Moyo Hilir, saat balik kerumah kontrakannya di Brangbiji tersebut mendapatkan barang-barang berharga miliknya sudah tidak ada ditempatnya berupa 2 buah handphone Samsung, 2 buah jam tangan dan uang tunai sebesar Rp 750.000 dengan jumlah total kerugian sekitar Rp 2.050.000.
Diduga pelaku pencurian melancarkan aksinya dengan cara masuk melalui tangga tanpa pintu menuju lantai II, sehingga dengan leluasa melakukan aksi pencurian mengambil barang-barang milik korban, apalagi didukung suasana sepi. Kasus inipun segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian setempat, yang segera turun langsung melakukan olah TKP guna proses penyelidikan.
Kapolres Sumbawa melalui Kabag Humas Iptu Polisi Waluyo ketika dikonfirmasi Gaung NTB Sabtu (05/12) kemarin membenarkan adanya kasus tindak pidana pencurian disebuah rumah kontrakan yang dihuni korban Riyan Muamar, dan saat ini pihak kepolisian sedang melakukan proses penyelidikan intensif untuk mengungkap siapa pelakunya, ujarnya.