Sumbawa Besar, Gaung NTB – Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (FMGMP PAI) Madrasah Tsanawiyah telah terbentuk (13/12). Forum dibentuk dihajatkan dalam rangka mengejawantahkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 41, profesi guru diberikan ruang untuk mengembangkan diri. Salah satu wujudnya adalah dengan membentuk forum, asosiasi atau sejenisnya sebagai wadah berkumpulnya para akademisi yang profesional untuk membicarakan, membahas dan menggali serta membuat terobosan baru yang menjadi acuan bersama dalam menjalankan tugas keprofesionalannya sehari-hari.
Kepengurusan FGMP PAI Madrasah Tsanawiyah dibentuk guna menjadi wadah para guru mata pelajaran atau rumpun untuk berdiskusi, mengembangkan diri mulai dari bagaimana menyiapkan perangkat pembelajaran, menumbuhkan kepekaan, pengembangan karir, dan berlatih mengekspresikan diri demi meningkatnya sumber daya manusia. Yang tergabung dalam forum MGMP PAI ini adalah para guru yang mengampu mata pelajaran Al-Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
Sebagai pengurus harian forum itu terpilih Ketua Abdul Hakim, MPd, Wakil Ketua Alimuddin, SPdI, Sekretaris Mu’tasim Anwar, SAg dan Bendahara Masuji Ratu, SAg.
Ketua KKM MTsN Sumbawa Besar Adiat, SAg merasa gembira dengan terbentuknya wadah guru-guru PAI Madrasah Tsanawiyah itu. Karenanya telah memberi nuansa baru atau guru PAI terus berinovasi dan berupaya meningkatkan wawasan berfikir dalam menghadapi globalisasi.
Ia mengharapkan para guru PAI Madrasah Tsanawiyah yang tergabung untuk terus semangat mengembangkan diri, bertukar pikiran, menggali ilmu pengetahun sehingga wadah yang ada akan menjadi sarana pemberi manfaat bagi kemaslahatan pendidikan.