Sumbawa Besar, Gaung NTB – Dana yang dikelola pemerintah desa mulai tahun 2016 mendatang, cukup fantastis. Bayangkan ada kenaikan sekitar 50% bila dibanding dengan dana desa yang dikelola tahun ini.
Untuk tahun 2015 sendiri, alokasi anggaran bagi desa ini mencapai Rp 129 Miliar. Angka ini merupakan akumulasi dari dana APBDN sebesar Rp 45 Miliar, APBD Rp 85 Miliar ditambah hasil pajak dan retribusi daerah Rp 4 Miliar. “Tahun depan total anggaran yang diterima desa Rp 193 Miliar. APBN nya Rp 83 Miliar, APBD 106 Miliar dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp 5 Miliar,” ungkap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-PD) Kabupaten Sumbawa, Tarunawan, SSos.
Komponen dana desa yang mengalami peningkatan paling signifikan bersumber dari APBN. Jika hanya bersumber dari APBD dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah, rata-rata anggaran yang dikelola desa pada tahun 2016 nanti hanya sebesar Rp 630 juta. Ketika komponen tersebut digabung dengan dana APBN, maka satu desa nantinya paling sedikit mengelola dana sebesar Rp 1,07 Miliar dan paling besar Rp 1,7 Miliar.
Untuk teknis pencairan dana desa kata Tarunawan, ada sedikit perubahan mekanismes mulai tahun depan. Rencananya dana tersebut akan diberikan sekaligus. Ada juga yang menyebutkan dapat dicairkan setiap bulannya. “Ini baru informasi. Keputusan resminya belum kita terima,” tandasnya.
Menurut pandangannya, sebaiknya dana ini dicairkan setiap bulan saja, supaya pemerintah desa dapat merencanakan sebaik mungkin penggunaannya dengan waktu yang tepat pula. “Kalau dicairkan sekaligus sepertinya cukup riskan,” tegasnya.
Lalu bagaimana dengan sistem pencairan dana desa yang berjalan selama ini ?. Realisasi dana desa dengan pola tahapan sambungnya, agak membuat pekerjaan sedikit terlambat. Bayangkan dana tahap I dan II yang semestinya cair bulan April, terkadang molor sampai bulan Agustus bahkan sampai akhir tahun.