Sumbawa Besar, Gaung NTB – Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) Dodokan Moyosari, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, menggelar kegiatan penyusunan rencana tindak pengelolaan DAS Moyo yang dilaksanakan di Hotel Tambora, Senin (21/12).
Kepala Balai DAS Moyo, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan penyusunan rencana tindak pengelolaan DAS Moyo menggunakan aplikasi Modeling Hidrologi Soil and Water Assesment Tool (SWAT), bertujuan untuk mensinergikan program yang tertuang dalam rencana tindak DAS Moyo dengan program tahunan dan program jangka menengah masing–masing stakeholder.
Rencana tersebut katanya, akan dilaksanakan secara bertahap, sehingga dapat diketahui apa – apa yang akan dilakukan, terkait dengan bagaimana penutupan lahan, tingkat erosi di DAS Moyo, bagaimana tingkat sosial ekonomi dan lain sebagainya. Rencana tindak ini katanya, dapat dirumuskan dan harus realistis dan implementatif.
Kepala Bappeda Sumbawa, Ir. H. Iskandar, MeC, Dev dalam sambutannya menyampaikan bahwa DAS merupakan pembagian wilayah yang didasarkan atas pendekatan ekosistem sungai/hidrologis yang diintegrasikan berdasarkan karakteristik cekungan geologis (daerah tangkapan air).
Kondisi dan karakteristik DAS, jelasnya, terkait erat dengan karakteristik komponen didalamnya baik aspek biofisik maupun non biofisik.
Kondisi ini kata Ande—sapaan akrab Kepala Bappeda Sumbawa, menunjukan bahwa DAS memiliki wilayah hulu dan hilir, dimana aktivitas di wilayah hulu DAS akan berdampak pada wilayah hilir, seperti banjir dan sedimentasi.
Isu pokok dalam pengelolaan DAS Moyo jelasnya, adalah ketergantungan penduduk terhadap lahan yang cukup tinggi di DAS Moyo dengan nilai Indeks Ketergantungan Penduduk Terhadap Lahan (IKL) sebesar 0.56, berdampak pada tingginya alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian.
Isu lainnya sambung Ande, adalah luasnya degradasi lahan, yang di tunjukan dengan luasnya sebaran lahan kritis di DAS Moyo yang mencapai 15.28 % dari total luas DAS, sedangkan nilai indeks erosinya mencapai 6.58.
Berdasarkan kondisi tersebut di atas kata Ande, maka penyusunan dokumen rencana tindak pengelolaan DAS Moyo sangat perlu untuk dilakukan, yang mengacu pada dokumen rencana pengelolaan DAS Moyo terpadu tahun 2012, dokumen RTK-RHL DAS Dodokan Moyosari tahun 2014 serta rencana strategis masing-masing stakeholder yang terlibat dalam upaya pengelolaan DAS.
“Pencemaran air sungai, kerusakan daerah tangkapan air dan perambahan lahan serta ketidakjelasan kewenangan dan tanggung jawab pengelolaan juga merupakan isu atau permasalahan yang mengemuka yang harus segera dicarikan jalan keluar melalui suatu rencana program atau rencana aksi baik jangka pendek maupun jangka panjang,” demikian Iskandar.