• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

RATUSAN MASSA GMAK KSB KEMBALI DESAK KEJAKSAAN, Tuntut Tersangka Korupsi Ditangkap!

redaksi by redaksi
January 6, 2016
in Sumbawa, Sumbawa Barat
0
5
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Sekitar 600 orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GMAK) Kabupaten Sumbawa Barat untuk kedua kalinya mendatangi Kejaksaan Negeri Sumbawa guna mendesak pihak Kejaksaan menyelesaikan sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Sumbawa Barat, serta meminta segera menangkap Yahya Soud sebagai tersangka utama pembangunan rumah adat KSB yang tidak jelas kelanjutannya. Massa juga mempertanyakan penanganan kasus mega proyek PT Wirata yang diduga terlibat kasus investasi bodong.

Massa dari Bumi Pariri Lema Bariri ini datang dengan menggunakan 28 bus angkutan, 12 mobil pribadi, sebuah mobil pick-up dan 13 sepeda motor. Massa dikawal ketat puluhan aparat Kepolisian KSB dan Sumbawa yang diback-up puluhan anggota TNI-AD, Senin siang (04/01) kemarin.

Aksi massa GMAK-KSB dipimpin M Sahril Amin didampingi Koordinator Umum Muhammad Yudiansyah, Joy Agusti dan Korlap Indra Kusuma Negara ini awalnya bersikeras hendak memasukkan kendaraan ke halaman kantor Kejari Sumbawa namun terhalang pintu pagar besi dan blokade sejumlah aparat Kepolisian Resort Sumbawa sehingga massa pun tertahan didepan pintu masuk kantor Kejari. Mereka pun secara bergantian melakukan orasi dari atas mobil pick-up dengan mempertanyakan sejauhmana penanganan atas sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di KSB sesuai dengan janji tertulis pihak Kejaksaan pada saat GMAK KSB melakukan aksi damai pertama 23 Agustus lalu.

Kami tidak akan pulang ke KSB sebelum mendapatkan jawaban dan kepastian hukum terkait dengan penanganan sejumlah kasus korupsi yang terjadi di KSB, kata M Sahril Amin dkk, baik kasus PT Wirata yang ditangani Kejaksaan Tinggi NTB maupun sejumlah kasus lainnya yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar seperti kasus bedah rumah dan pembangunan rumah adat KSB yang telah ditetapkan tersangkanya hingga saat ini belum juga dilakukan proses hukumnya. Oleh sebab itu diminta kepada pihak Kejaksaan untuk segera menangkap Yahya Soud tersangka proyek rumah adat KSB tersebut 1 x 24 Jam, karena sampai kini tersangka masih bebas berkeliaran di KSB, tukas aktivis bergelar Raja Muda Karaeng Bonto Langkasa ini.

Bahkan ratusan massa GMAK KSB mendesak Kajari Sumbawa Paryono SH MH untuk membuat pernyataan tertulis diatas materai terkait dengan tuntutan mereka. Kendati Kajari Paryono didampingi Kasi Intel Jaksa Erwin Indrapraja SH MH sempat didaulat naik ke pick-up guna memberikan penjelasan dengan komitmen yang tinggi menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang terjadi di KSB dalam waktu secepatnya, namun massa GMAK KSB tetap menolak penjelasan tersebut dan meminta agar dibuat pernyataan tertulis. Setelah negoisasi beberapa kali yang dimediasi langsung Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad S.IK, akhirnya aksi damai yang digelar sejak 12.30 Wita berakhir pada Jam 17.00 Wita setelah mendapatkan pernyataan tertulis bermaterai yang ditandatangani langsung Kajari Paryono disaksikan Kapolres Sumbawa.

Kajari Sumbawa dalam surat pernyataannya menyebutkan pihak Kejaksaan akan secepatnya menangkap tersangka Yahya Soud dimaksud paling lama seminggu sejak surat pernyataan dibuat, termasuk menuntaskan sejumlah penanganan kasus korupsi lainnya. Terkait kasus PT Wirata, Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad S.IK langsung memberikan penjelasan setelah mendapatkan klarifikasi dari penyidik Polres KSB bahwa kasus Wirata (investasi bodong) tersebut saat ini kasusnya sedang ditangani Subdit II Reskrimsus Polda NTB. Untuk mengetahui sejauhmana penanganan penyidikan maupun soal penetapan tersangka silakan mempertanyakan langsung ke Polda NTB di Mataram, tandasnya.

Setelah mendapatkan penjelasan dan pernyataan resmi tertulis dari Kajari Sumbawa, akhirnya massa GMAK KSB membubarkan diri dan balik kembali ke KSB. Mereka akan menunggu aksi konkrit dari pihak Kejari Sumbawa untuk mewujudkan janji dan pernyataan yang telah dibuat.

Previous Post

Sepanjang 2015, Dishutbun Tangani 8 Kasus Illegal Logging

Next Post

Perindagkop dan UMKM KSB Pastikan Masalah PHDG Segera Disidangkan

redaksi

redaksi

Next Post

Perindagkop dan UMKM KSB Pastikan Masalah PHDG Segera Disidangkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.