• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Sepanjang 2015, Dishutbun Tangani 8 Kasus Illegal Logging

redaksi by redaksi
January 6, 2016
in Sumbawa
0
2
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Dari hasil evaluasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Sumbawa sepanjang tahun 2015 tercatat ada 8 kasus tindak pidana ilegal logging yang berhasil ditangani penyidikannya hingga dibawa keproses hukum Pengadilan dengan jumlah putusan (Vonis) pidana penjara dan denda yang bervariatif, ungkap Kadishutbun Sumbawa melalui Kabid Pengamanan dan Perlindungan Hutan Desire Jadi S.Sos kepada Gaung NTB diruang kerjanya Kamis (31/12).

Didampingi Kasi Pengamanan Hutan Muktamarwan S.Pt dan PPNS Muhammad SH, Desire Jadi S.Sos menjelaskan, dari 8 kasus ilegal logging yang ditangani PPNS Dishutbun Sumbawa tersebut 5 kasus diantaranya telah dinyatakan tuntas penanganan perkaranya ditandai dengan dijebloskannya sejumlah pelaku kebalik jeruji besi penjara, sedangkan 3 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan intensif dan optimis akan dapat dilimpahkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Sumbawa Besar pada awal 2016 guna disidang.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) yang dinilai rawan terjadinya kasus ilegal logging dimaksud, baik itu yang masuk dalam katagori memasuki, membawa dan mengangkut sejumlah kayu dari hasil tebangan tanpa dilengkapi dengan izin dari pihak yang berwenang seperti kasus yang terjadi dikawasan hutan Olat Rawa, SP II dan SP III Plampang, sambung Desire Jadi S.Sos, para pelaku (tersangka/terdakwa) dikenai dengan ancaman pidana sejumlah pasal berlapis melanggar Pasal 50 ayat (3) huruf (e) jounto pasal 70 ayat (5) UU No 41 tahun 1999 yang telah dirubah dengan UU No 19 tahun 2004 tentang kehutanan dan Pasal 12 (c) jounto pasal 18 ayat (1) UU No 18 Tahun 2013 tentang pencegahan pemberantasan pengrusakan hutan, dengan ancaman pidana 1 – 10 tahun penjara disertai denda hingga Rp 10 Miliar, tukasnya.

“Oleh karena itu kedepan berbagai upaya pemberantasan ilegal logging disejumlah kawasan hutan didaerah ini yang dinilai rawan baik itu di Kecamatan Labangka, Plampang, Mata Tolo-Oi Tarano-Empang, Lantung-Ropang, Orong Telu, Lenangguar, Olat Rawa dan sejumlah kawasan hutan lainnya akan terus ditingkatkan pengawasannya oleh anggota Polhut bekerjasama dengan Tim Gabungan seperti pihak Kepolisian, TNI maupun leading sektor terkait yang berada ditingkat Kecamatan dan Desa, disamping keterlibatan semua elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk dapat turut serta menjaga dan memelihara kelestarian kawasan hutan itu sendiri khususnya gangguan dari tangan-tangan jahil yang tidak bertanggung jawab,” tandas Desire Jadi S.Sos.

Previous Post

GMAK Pressure Kejaksaan Tuntaskan Kasus Korupsi di KSB

Next Post

RATUSAN MASSA GMAK KSB KEMBALI DESAK KEJAKSAAN, Tuntut Tersangka Korupsi Ditangkap!

redaksi

redaksi

Next Post

RATUSAN MASSA GMAK KSB KEMBALI DESAK KEJAKSAAN, Tuntut Tersangka Korupsi Ditangkap!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.