• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Lombok

Dua Mantan Wakil Bupati di NTB jadi Staf

redaksi by redaksi
January 11, 2016
in Lombok
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mataram, Gaung NTB – Dua orang mantan wakil bupati di Provinsi Nusa Tenggara Barat kini kembali menjadi pegawai negeri sipil sebagai staf biasa setelah tidak lagi mencalonkan diri di Pilkada 9 Desember 2015.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD) NTB Muhammad Suruji membenarkan jika kedua mantan pejabat, yakni HL Normal Suzana (mantan Wakil Bupati Lombok Tengah) dan H Syamsudin (mantan Wakil Bupati Kabupaten Dompu), kini kembali menjadi PNS setelah tidak lagi mencalonkan diri dalam Pilkada serentak 9 Desember 2015.

“Keduanya ditarik ke provinsi mulai Januari setelah sebelumnya mengajukan pindah dari PNS kabupaten menjadi PNS provinsi,” kata Suruji.

Ia menjelaskan, saat ini kedua mantan wakil bupati itu ditempatkan sebagai staf biasa di lingkungan pemerintah provinsi, sesuai dengan surat keputusan (SK) Gubernur NTB.

“HL Normal Suzana bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) dan H Syamsudin di sekretariat daerah sebagai staf pada tim percepatan pembangunan pemerintah provinsi NTB,” katanya.

Menurut dia, meski pernah menjabat sebagai wakil bupati, keduanya tidak mendapat perlakuan khusus ataupun langsung diberikan jabatan, karena baru saja pindah.

Sebab, sesuai dengan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2014, jika bersangkutan ingin menduduki jabatan berdasarkan golongan harus mengikuti seleksi jabatan terlebih dahulu sama seperti pejabat lainnya.

“Jadi, sesuai dengan ketentuan, jika yang bersangkutan ingin menduduki jabatan berdasarkan golongan berarti harus mengikuti seleksi jabatan. Termasuk, jika ingin mendaftar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB yang saat ini tengah kita proses,” jelasnya.

Seperti diketahui, sesuai aturan, tidak mengharuskan seorang PNS yang hendak mencalonkan diri sebagai bupati/wakil bupati untuk mengundurkan diri atau melepas jabatan PNS-nya. Begitu masa tugas mereka berakhir sebagai wabup, keduanya bisa tetap melanjutkan karir sebagai PNS.

H Lalu Normal Suzana sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Lombok Tengah periode 2010-2015. Saat Pilkada ia berpasangan dengan Bupati H Suhaili FT (kini terpilih kembali lagi menjadi Bupati Lombok Tengah).

Kemudian, H Syamsudin mantan Wakil Bupati Kabupaten Dompu 2010-2015. Ia berpasangan dengan Bupati Kabupaten Dompu H Bambang M Yasin (kini terpilih kembali menjadi Bupati Dompu).(Ant)

Previous Post

Bootcamp Newmont, Mengenal Dunia Tambang Seutuhnya

Next Post

Komisi II: Air Minum 55 Sudah Tidak Ada Persoalan

redaksi

redaksi

Next Post

Komisi II: Air Minum 55 Sudah Tidak Ada Persoalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.