Taliwang, Gaung NTB – Rencana pembentukan Tim Khusus (Timsus) pemberantasan korupsi serta pengawasan terhadap penggunaan dana aspirasi anggota dewan, yang diwacakan Polres Sumbawa Barat dan Kejaksaan, mendapat dukungan dari mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), periode 2004—2009, Drs Manimbang Kahariyadi, SH.
Kepada Gaung NTB, ia menilai sangat wajar apabila aparat hukum membentuk Timsus, karena semangat itu sejalan dengan agenda besar bangsa untuk memberantas korupsi.
Selain itu, katanya, rakyat juga mendambakan orang – orang yang mendapat amanah baik di DPRD maupun di jajaran pemerintah, benar-benar jujur dan bersih dalam mengemban amanah.
Ia merasa yakin jika tim Polres KSB akan bekerja professional sebagai upaya menjaga keyakinan rakyat terhadap lembaga tersebut. Jika ini tidak dijalankan dengan baik, maka partisipasi masyarakat akan rendah bahkan hilang. “Kalau partisipasi politik hilang, jangan harap proses pembangunan akan jalan,” ujarnya saar dihubungi via seluler.
Pada hakekatnya sambung Manimbang, seluruh dana yang ada di legislatif itu merupakan dana aspirasi. Artinya penetapan anggarannya harus sesuai dengan aspirasi masyarakat. “Bukan sebaliknya, aspirasi akal-akalan,” tegasnya.
Menurutnya, tugas pemerintah dan legsilatif sama-sama membahas RABD.
Ketika sudah menjadi APBD, otomatis legislatif tidak boleh lagi masuk ke ranah itu. Karena yang bekerja adalah pemerintah. Sedangkan legislatif sesuai dengan tupoksinya bertugas mengawasi.
“Logika politiknya betul RAPB dibahas bersama pemda dan DPRD. Tetapi ketika menjadi APBD tentu sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah bukan lagi ranah DPRD. Apalagi mengistilahkan itu dana aspirasi. Jika demikian, dimana letak pengawasan DPRD sesuai fungsinya,” terangnya.
Ditanya sejak kapan dana aspirasi dewan ini mulai ada, Manimbang mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia mensinyalir dana aspirasi ini adalah upaya untuk membungkam dewan. “Sangat rancu sekali DPRD yang mengawasi kok DPRD yang melaksanakan. Ini sama dengan logika hukum dan logika politik terbalik,” pungkasnya.