• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Pelaku Illegal Logging Marente Divonis 1,2 Tahun

redaksi by redaksi
February 18, 2016
in Sumbawa
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Jamaluddin (51) petani asal Desa Marente Kecamatan Alas pada persidangan Selasa siang (16/02) kemarin hanya bisa pasrah menerima kenyataan pahit divonis pidana selama 1 tahun dan 2 bulan penjara potong tahanan sementara, disertai kewajiban pembayaran denda sebesar Rp 500 Juta Subsider 2 bulan kurungan karena menurut Majelis Hakim diketuai Hj Sri Sulastri SH MH (Ketua PN Sumbawa Besar) dengan hakim anggota Reza Tyrama SH dan Fatria Gunawan SH ia terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana ilegal logging sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf m jo psl 87 (1) huruf e UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Sebelumnya Jaksa Benny Daniel Parlaungan SH MH menuntutnya selama 1,8 tahun penjara potong tahanan disertai denda Rp 500 Juta Subsisder 6 bulan kurungan. Karena lebih ringan dari tuntutan, terdakwa Jamaluddinlangsung menyatakan menerima dan berjanji serta menyesali perbuatan yang telah dilakukan, sedangkan Jaksa Benny seperti biasa menyatakan pikir-pikir.

Terdakwa dinyatakan terbukti melakukan kegiatan penebangan pohon kayu secara melawan hukum (Ilegal logging) di kawasan hutan Marente tepatnya dipinggiran sungai Tiu Nawa, pada hari Rabu 29 Juli 2015 sehingga dakwaan “telah dengan sengaja menerima, menjual, menerima tukar, menerima titipan, menyimpan dan/atau memiliki hasil hutan kayu yang berasal dari kawasan hutan yang diambil atau dipungut secara tidak sah” telah terbukti.

Awalnya terdakwa pada tanggal 2 Juli 2015 mendatangi Kantor Desa Marente untuk mengajukan permohonan penebangan dua pohon kayu jenis kayu trembesi (kayu colok) di tanah kebun milik Sahar M Darsan yang terletak di Desa Marente Kecamatan Alas, dengan melampirkan copy sertifikat hak milik (SHM) No 243, sehingga Kades Marente Syahril mengeluarkan surat keterangan desa No Pem.15.1/141/VII/2015 yang menerangkan soal kegiatan memotong 2 pohon kayu oleh Jamaluddin sampai dengan 8 Juli 2015. Dalam surat tersebut, turut bertandatangan “mengetahui” KUPT Pucak Ngengas Kecamatan Alas Sumarsono SP.
Atas dasar surat keterangan tersebut, pada 5 Juli 2015 terdakwa Jamaluddin bersama anak buahnya bernama Nyoman Wijaya (DPO) berangkat ke lokasi untuk melakukan penebangan kayu kebun dimaksud.

Tetapi kenyataannya ketika anggota Polsek Alas melakukan patroli pengawasan hutan 29 Juli 2015 ditemukan pelaku bersama barang bukti 10 lembar papan kayu trembesi dari berbagai ukuran dengan jumlah 2.722 M3 di TKP pinggiran sungai Tiu Nawa, artinya ia menebang pohon di dalam kawasan hutan. Terdakwapun diamankan untuk proses lebih lanjut.

Previous Post

Danrem: Pengecer Pupuk Illegal Akan Ditangkap

Next Post

Tiga SMK Kesehatan Sumbawa Bentuk Proskes

redaksi

redaksi

Next Post

Tiga SMK Kesehatan Sumbawa Bentuk Proskes

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.