• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Tuntut Batalkan SPPT di Lahan Lutuk Jontal, Warga Dusun Sejari Datangi DPRD Sumbawa

redaksi by redaksi
February 26, 2016
in Sumbawa
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Ratusan warga Dusun Sejari Desa Plampang Kecamatan Plampang, Kamis (25/02) mendatangi DPRD Sumbawa dengan harapan agar dapat difasilitasi terkait dengan penolakan mereka terhadap penerbitan SPPT terhadap lahan di Lutuk Jontal Dusun Sejari Kecamatan Plampang.

Untuk menuntaskan masalah tersebut DPRD Sumbawa melalui lintas komisi teknis yakni Komisi I dan Komisi II DPRD Sumbawa memfasilitasi pertemuan tersebut yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri AR SAg MSi yang didampingi anggota dari Komisi I dan Komisi II serta sejumlah SKPD terkait.

Yadi Zubair, tokoh pemuda setempat dalam hearing tersebut menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya SPPT di lokasi tersebut sangat merugikan masyarakat Dusun Sejari, karena lokasi tersebut dinilai sebagai kawasan tangkapan air bagi Bendugan Sejari yang ada di sekitar kawasan tersebut, disamping itu juga kawasan Lutuk Jontal itu merupakan sumber mata air yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga Sejari dan sekitarnya.

Yadi menilai penerbitan SPPT di lokasi tersebut sama dengan ‘membunuh’ warga Sejari, oleh karena itu dia meminta kepada SKPD terkait agar dapat meninjau kembali keberadaan SPPT tersebut dan bila perlu katanya 32 SPPT dengan luas lahan mencapai 63 hektar dapat dicabut demi kepentingan masyarakat yang lebih banyak.

Ditambahkan Yadi, apabila pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat, apalagi bukan masyarakat sekitar kawasan itu untuk membuka kawasan itu, maka dikhawatirkan seluruh kawasan hutan Jaran Pusang akan dibabat habis. Karena desa-desa lain akan melakukan hal yang sama.

Ditambahkan warga lainnya, bahwa proses penerbitan SPPT itu dinilai tidak prosedural, karena diantara pemilik SPPT di lahan itu pernah ditanyakan mengenai lokasi lahannya, namum mereka tidak mengetahui.
Mereka juga menilai tim verifikasi lapangan dari Bagian Administrasi Pemda Sumbawa yang melakukan pengecekan lapangan dalam rangka menerbitkan rekomendasi SPPT, tidak turun lapangan secara maksimal dan juga tidak mengetahui secara pasti lahan yang
Sementara itu Firmansyah warga Sejari lainnya, mengungkapkan bahwa sebenarnya tidak ada masalah lagi dengan lahan tersebut apabila apa yang telah disepakati pada saat pertemuan di Dusun Sejari dapat dilaksanakan.

Disampaikan Firmansyah, bahwa dalam pertemuan yang digelar di Dusun Sejari bersama dengan Kepala Desa dan seluruh warga, disepakati untuk ditolak pembukaan lahan di lokasi tersebut juga menolak keberadaan Investor yang ada di lokasi tersebut, namun penolakan tersebut tidak diindahkan. Karena ternyata warga nota benenya bukan dari Dusun Sejari tetap berladang di lokas tersebut, hal inilah yang membuat masyarakat Dusun Sejari menjadi marah.

Sementara itu Camat Plampang, Subaidi, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa memang tidak masalah apabila tanah negara itu diperuntukan bagi kepentingan rakyat, asalkan untuk mendpatkan lahan tersebut telah melalui prosedur benar dalam pengurusan tanah.
Karena adanya pro dan kontra terhadap lahan tersebut, Subaidi berharap kepada DPRD Sumbawa agar memfasilitasi masalah tersebut dengan arif dan bijaksana, sehingga tidak menimbulkan masalah di lapangan.

Sementara itu H Arahman SPd anggota Komisi I dalam kesempatan itu menyampaikan timbulnya masalah di kawasan itu dinilainya karena tidak ada optimalnya petugas dari pemerintah pada saat melakukan kroscek lapangan, oleh karena itu dia meminta kepada SKPD terkati untuk mempertanggungjawabkan masalah tersebut.

Disampaikan pula, bahwa hampir setiap permasalahan yang masuk ke Komisi I selalu berkaitan dengan SPPT, hal ini kata H Meng—sapaan akrab Ketua BK DPRD Sumbawa itu, menunjukan bahwa pemerintah tidak peka terhadap masalah rakyat terutama masalah pembukaan lahan baru.
“Kami sudah bosan menghadapi masalah yang sama setiap hari, oleh karena itu pemerintah harus berupaya maksimal untuk meminimalisir masalah tersebut dengan cara lebih berhati-hati lagi dalam menerbitkan SPPT,” katanya.

Oleh karena itu dia menyarankan, bahwa sebelum masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekelaurgaan, diharapkan agar dapat ditangguhkan penggarapan lahan tersebut.

Setelah mendengar masukan dan saran dari Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Sumbawa yang sebagian besar menyarankan untuk melakukan peninjauan lapangan untuk memastikan kondisi lapangan yang sebenarnya, sehingga disepakati untuk menyampaikan rekomendasi bahwa kepada pemerintah daerah khususnya kepada SKPD terkait agar masalah sengketa lahan di Lutuk Jonta dapat dilakukan pengecekan lapangan bersama dengan Komisi I dan Komisi II, dan jika ditemukan terjadi pelanggaran dalam proses penerbitan SPPT di lokasi tersebut maka direkomendasikan untuk dilakukan pencabutan SPPT yang telah diterbitkan di lokasi tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Syamsul Fikri bersama semua pihak yang hadir dalam hearing tersebut, bersepakat bahwa kunjungan lapangan akan dilaksanakan pada hari Sabtu (27/02) mendatang.

Previous Post

Puskesmas Moyo Hulu Diusulkan Relokasi

Next Post

Sekda Sumbawa Gelar Rakor 100 Hari Pemerintah Husni-Mo

redaksi

redaksi

Next Post

Sekda Sumbawa Gelar Rakor 100 Hari Pemerintah Husni-Mo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.