Moyo Hulu, Gaung NTB – TA (18) pelajar sebuah SMA yang beralamat di Dusun Pelita Desa Mokong Kecamatan Moyo Hulu tak terima menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh pelaku yang dipimpin Yd asal Desa Pernek Moyo Hulu. Ia pun melaporkan diri ke Polsek setempat dengan harapan kasusnya dapat dituntaskan.
Tindak pidana penganiayaan itu terjadi Kamis (25/02) lalu sekitar Jam 13.30 Wita di TKP Dusun Batu Alang Desa Leseng Kecamatan Moyo Hulu. Saat korban datang dari kota Sumbawa Besar bersama temannya hendak menuju ke Dusun Ai Masam Desa Batu Bulan menggunakan sepeda motor, dalam perjalanan distop oleh pelaku Yd bersama sejumlah temannya lalu menanyakanberkata “kenapa kamu mencari saya” dan dijawab “Tidak tahu”. TA mengaku bukan dirinya yang menantang Yd. Mendengar jawan korban, teman pelaku yang belum diketahui identitasnya itu langsung memukul korban lalu diikuti pula oleh Yd hingga korban menderita luka lebam.
Kabag Humas Polres Sumbawa Iptu Polisi Waluyo kepada Gaung NTB kemarin, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang diterima Polsek Moyo Hulu dengan nomor laporan LP/11/II/2016/SPKT.