Unter Iwes, Gaung NTB – Kasus tindak pidana pencurian hewan ternak di Kabupaten Sumbawa mulai kambuh, kali ini sebanyak 3 ekor ternak sapi peliharaan milik seorang petani yang bermukim di Desa Pelat Kecamatan Unter Iwes Senin kemarin hilang dibawa maling, sehingga Saparuddin Jalik (39) harus menanggung beban kerugian material sekitar Rp 22 Juta. Kini kasusnya sedang dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian Resort Sumbawa.
Pada hari Senin 29 Februari 2016 lalu 3 ekor sapi miliknya itu diikat ditempat pemeliharaannya di kebun milik Mahiddin yang berada di Dusun Pelat I Kecamatan Unter Iwes. Sebelum ditinggalkan sapi-sapi itu terlebih dahulu diberi makan. Akan tetapi saat korban Saparuddin Jalik kembali bersama Dermawan temannya ke TKP, ternyata sapi miliknya itu sudah tidak ada ditempat sehingga pencarianpun dilakukan tetapi tidak berhasil ditemukan. Korbanpun segera melaporkan kepada pihak yang berwajib dengan harapan dapat diproses lebih lanjut.
Kabag Humas Polres Sumbawa Iptu Polisi Waluyo kepada Gaung NTB kemarin membenarkan adanya laporan kasus hilangnya hewan ternak sapi 3 ekor milik seorang petani Desa Pelat Kecamatan Unter Iwes tersebut. Saat ini, katanya, anggotanya sedang melakukan penyelidikan.