• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa Barat

3 WNA Asal Tiongkok Terancam Dideportasi

redaksi by redaksi
March 12, 2016
in Sumbawa Barat
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Taliwang, Gaung NTB – Operasi gabungan yang digelar Kantor Imigrasi Kabupaten Sumbawa, yang dilakukan di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bekerjasama dengan Kesbangpoldagri, Dinas Parekraf, Dishubkominfi, Disosnakertrans serta Badan Narkotika Nasonal (BNN) setempat, Kamis (10/3), di PT SWINK selaku pekerja PT PLU di Desa Kertasari Kecamatan Taliwang, berhasil menemukan 3 WNA asal Tiongkok. Dua diantaranya bernama Wang Xueping dan Chun Fang.

Operasi itu sendiri dipimpin langsung oleh Kasi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kabupaten Sumbawa, Sarwono. Saat ditemukan ketiga WNA tersebut berseragam lengkap tengah beraktifitas disertai peralatan kerja.

Setelah melakukan penelusuran terungkap jika ketiganya tidak memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) sesuai aturan yang berlaku berdasarkan surat edaran Dirjen Imigrasi tertanggal 19 Juni 2015.

Sempat terjadi miskomunikasi antara pihak Kantor Imigrasi dan pihak pengawas tenaga kerja, berkenaan salah seorang petugas perusahaan setempat menegaskan pihaknya sudah melakukan izin tenaga kerja (3 WNA) dimaksud. Namun apa yang disampaikan tersebut tidak bisa menunjukkan/membuktikan berdasarkan data pasport.

Sehingga oleh Tim Opgab dalam kesempatan itu menekankan kepada ketiga WNA untuk segera mengurus kelengkapan KITAS dan RPTKA. Sesuai ketentuannya dua persyaratan itu harus ada. “Kalau tidak juga diurus (KITAS dan RPTKA), terpaksa ketiganya kami deportasi,” kata Sarwono.

Untuk diketahui pada tahun 2014 lalu, sebanyak 23 WNA pernah dideportasi di perusahaan yang sama. Dua diantaranya merupakan warga asal Malaysia di wilayah Sumbawa, serta 1 WNA asal Timur Leste di wilayah Kota Bima. Pihaknya lanjut Sarwono, akan menambil langkah tegas terhadap perusahaan yang menyalahi aturan dalam memperkerjakan WNA.

Dia juga menyebutkan bahwa kemitraan dalam bentuk Opgab dengan melibatkan instansi Pemerintah dan lembaga lainnya salah satu wujud kesiapan untuk menghadapi era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Previous Post

5 Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Olat Rawa

Next Post

Puluhan Murid TK Alfat Ikuti Sosialisasi Bencana Kebakaran

redaksi

redaksi

Next Post

Puluhan Murid TK Alfat Ikuti Sosialisasi Bencana Kebakaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.