Sumbawa Besar, Gaung NTB – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sumbawa, akan terus melakukan penertiban terhadap keberadaan juru parkir yang ada di daerah ini.
Hal itu dilakukan menurut Kabid Sarana dan Prasarana Hubungan Darat Dishubkoiminfo setempat, MT Hidayat, MT, karena ada indikasi juru parkir yang tetap melakukan pungutan. Namun, tidak pernah menyetor ke Dishubkominfo, atau kepada petugas yang ditunjuk berdasarkan rurat tugas. Selain itu, ada juga diantaranya mengatasnamakan masih bekerjasama dengan Dishubkominfo dalam melakukan kegiatan. Padahal tenaga yang bersangkutan sudah tidak dipakai lagi. “Rencana besok (hari ini) kami akan melakukan pertemuan untuk membahas penertiban juru parkir ini,” ungkapnya.
Dalam pertemuan itu kata dia, juga akan digunakan pihaknya untuk melakukan beberapa klarifikasi terhadap ulah oknum juru parkir yang dinilainya cukup meresahkan.
Dalam sepak terjangnya terang MT Hidayat, oknum tersebut sempat menyebut surat Kadis Hubkominfo tertanggal 30 Desember 2015, yang isinya bahwa pembayaran retribusi parkir mulai tahun 2016, yang termasuk pemegang kartu/striker berlangganan dan parkir bongkar muat atau sejenisnya dapat dibayarkan langsung ke Dishubkominfo atau petugas yang ditunjuk berdasarkan surat tugas, sebagai sabotase.
Oknum tersebut lanjutnya, juga mengancam salah satu pejabat Dishubkominfo melalui pesan singkat (SMS), serta menyebut beberapa pejabat Dishubkominfo sebagai tempat menyetor retribusi parkir. “Dia juga melakukan pungutan terhadap juru parkir dan pengusaha dengan ancaman. Padahal dia tidak punya hak untuk itu,” tegasnya.
Tindak tanduk juru parkir liar seperti itu diakui MT Hidayat, memang kerap diterima pihaknya. Lewat pertemuan inilah Dishubkominfo tambahnya, ingin segera melakukan penertiban demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Dengan adanya penertiban ini retribusi parker yang ditargetkan bakal tercapai dengan baik. “Kami himbau masyarakat untuk berhati-hati. Petugas juru parkir resmi itu selalu dibekali dengan surat tugas. Kalau tidak ada itu jangan layani,” pungkasnya.