Sumbawa Besar, Gaung NTB – Selama tiga tahun berturut-turut–periode 2013 – 2015– Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa selain terus berupaya untuk memberikan pelayanan maksimal yang cepat, tepat dan murah kepada masyarakat, ternyata telah mampu memberikan kontribusi bagi menunjang pendapatan kas negara lewat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maupun Biaya Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) guna menunjang pendapatan Pemda Sumbawa. bahkan sejak tahun 2014 jumlah kuota (jatah) untuk program strategis pertanahan baik Prona, lintas sektoral maupun redistribusi tanah obyek landreform (TOL) terus menunjukkan peningkatan, ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Ramli SH MH dalam keterangan Persnya kepada Gaung NTB diruang kerjanya kemarin.
Untuk program strategis pertanahan di Kabupaten Sumbawa jelas Ramli SH MH, tahun 2014 memperoleh 7.600 bidang/sertifikat, 2015 sebanyak 8.607 bidang/sertifikat dan meningkat tajam tahun 2016 ini mencapai 13.200 bidang/sertifikat dengan target penyelesaian pelaksanaan program dimaksud sebagaimana ditentukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia harus dapat diselesaikan pada bulan Juli 2016 mendatang, sementara disatu sisi Pertanahan Sumbawa tidak didukung dengan sarana prasarana yang memadai, terutama dalam menunjang kegiatan operasional dilapangan berupa kendaraan roda empat doble cabin mengingat lokasi program strategis pertanahan menyebar diseluruh Kecamatan dan Desa didaerah ini, bahkan ada wilayah yang sulit dijangkau dan ditempuh menggunakan kendaraan roda empat biasa.
Oleh karena itu pihaknya atas nama seluruh jajaran Pertanahan Kabupaten Sumbawa telah mengirim surat secara resmi kepada Bupati Sumbawa dengan tembusan surat juga disampaikan kepada Ketua DPRD Sumbawa maupun Kanwil BPN Propinsi NTB beberapa hari lalu dengan tujuan dan harapan agar Pemda Sumbawa dapat memberikan bantuan kendaraan operasional doble cabin dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh petugas pertanahan baik itu dalam pelaksanaan pengukuran dilapangan maupun pengumpulan data yuridis, dan jika permohonan tersebut tidak ditanggapi serius maka akan menjadi kendala terhambatnya pelaksanaan kegiatan program strategis pertanahan didaerah ini, terang Ramli SH MH.
Namun pihaknya sangat yakin Pemda Sumbawa akan membantu mengatasi kendala yang sedang dihadapi oleh Pertanahan Kabupaten Sumbawa, karena itu kami masih menunggu lampu hijau dari Pemda Sumbawa.
Terkait dengan penerimaan PNBP sambung Ramli akrab pejabat low profil ini disapa, pada tahun 2013 dengan 12.267 kegiatan berhasil memperoleh pendapatan sebesar Rp 2.002.281.774, tahun 2014 sebanyak 17.378 kegiatan dengan penerimaan PNBP sebesar Rp 2.189.106.084, dan tahun 2015 dari 18.320 kegiatan penerimaan PNBP diperoleh sebesar Rp 2.484.749.241, sedangkan kontribusi pertanahan dari layanan baik melalui permohonan sertifikat pertama kali maupun peralihan hak kepada Pemda Sumbawa dari BPHTB untuk tahun 2013 sebesar Rp 696.938.730,00 tahun 2014 sebesar Rp 1.101.143.843,50 dan BPHTB meningkat pada tahun 2015 sebesar Rp 1.217.071.442,50 yang kesemuanya telah disetorkan ke kas daerah.