Maronge, Gaung NTB – Sekian bulan lamanya bercocok tanam padi dengan mengeluarkan biaya dan tenaga yang tidak sedikit hingga akhirnya menghasilkan “Gabah” ternyata menjadi sia-sia. Sebab kenyataannya belasan karung gabah hasil panen pertama tahun 2016 ini belum sempat dinikmati justru telah diembat oleh orang lain, sehingga kasusnyapun dilaporkan kepada pihak yang berwajib.
Adalah A Aziz Rahim (41) petani Desa Brangkolong Kecamatan Plampang tak dapat menahan rasa ketika melihat 11 karung gabah padi miliknya yang disimpan di petakan sawah miliknya di kawasan persawahan Orong Sengal Desa Maronge Kecamatan Maronge pada hari Senin 6 Juni 2016 sekitar Jam 15.00 Wita, ternyata sudah tidak ada di tempat. Padahal sebelum ditinggalkannya pada hari Sabtu (04/06) sekitar jam 08.00 Wita masih dalam keadaan utuh.
Namun Aziz tak tinggal diam, ia segera mencari tahu siapa dalang dibalik hilangnya belasan karung gabah padi miliknya itu, ternyata dari keterangan sejumlah saksi yang langsung diajak oleh pelapor/korban untuk memberikan keterangan kesaksian di hadapan petugas Kepolisian Sektor Plampang itu, bahwa yang mengambilnya diduga berinitial MY (42) dkk warga yang kini bermukim di Desa Banda Kecamatan Tarano. Atas kejadian tersebut pelapor/korban menderita kerugian material sekitar Rp 4.200.000.
Kasubag Humas Polres Sumbawa Iptu Polisi Waluyo kepada Gaung NTB kemarin membenarkan adanya laporan kasus dugaan tindak pidana pencurian belasan karung gabah padi milik seorang petani Brangkolong Plampang itu, dan kasusnya kini sedang dalam penanganan dan penyelidikan intensif atas pelakunya.