Sumbawa Besar, Gaung NTB – Ruslan Hadi (43) lelaki swasta yang beralamat di Gang Kobra Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa tak menyangka kalau dirinya menjadi korban tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh seorang yang dikenalnya bernama Wahyudi lelaki swasta yang bermukim di Desa Labuan Sumbawa Kecamatan Labuan Badas.
Kasus penganiayaan terhadap korban Ruslan Hadi tersebut terjadi pada hari Sabtu (18/6) sekitar pukul 05.00 Wita bertempat di warung makan miliknya yang berada di kawasan jalan Kartini Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa. Ketika itu korban didatangi oleh pelaku (terlapor) pada saat sedang bersih-bersih warung dan tanpa banyak sang tamu memukulinya menggunakan tangan membuat korban mengalami luka lebam pada bagian rahang kirinya.
Korban tak sempat memberikan perlawanan sebab ketika itu pelaku dengan garangnya langsung melayangkan bogem mentah lantas pelaku pergi dari warung tersebut. Tak terima dengan perlakuan kasar itu korban Ruslan Hadi segera megambil langkah hukum menuju Mapolres Sumbawa melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya itu.
Kasubag Humas Polres Sumbawa Iptu Polisi Waluyo kepada Gaung NTB kemarin membenarkan adanya laporan kasus tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang pemilik warung yang berlmat di Gang Korbra Kelurahan Brang Bara Kecamatan Sumbawa itu dan kasusnya sedag dalam proses lidik.