Lape, Gaung NTB – Entah menggunakan jurus rayuan apa, seorang sopir yang mengaku bernama Jek yang beralamat di Dusun Bukit Tinggi Desa Dete Kecamatan Lape Sumbawa telah berani membawa lari seorang anak di bawah umur berinitial RS warga Lape Atas Kecamatan Lape.RS bahkan dibawanya menyeberang ke Lombok tanpa seizin dari orang tuanya, sehingga oknum sopir inipun dilaporkan ke Polsek setempat guna diproses hukum lebih lanjut.
Kepolisian Sektor Lape mendapatkan laporan dari Arh (39) bersama saksi berinitial Shm (37) seorang ibu rumah tangga–orang tua RS, bahwa Kamis 16 Juni 2016 sekitar pukul 21.00 Wita anak gadisnya yang masih berstatus di bawah umur telah dibawa kabur oleh seorang sopir truk fuso bernama Jek warga Dusun Bukit Tinggi Desa Dete Kecamatan Lape Sumbawa dengan menyeberang ke Lombok.
Kejadian tersebut terjadi berawal pada hari Selasa 14 Juni 2016 sekitar pukul 21.00 Wita, RS (korban) keluar rumah untuk membeli susu di sebuah toko, tetapi setelah ditunggu-tunggu oleh orang tuanya korban tidak pulang-pulang hingga keesokan harinya.
Orang tua korban yang khawatir berusaha mencari tahu keberadaannya dengan menanyakan teman sebayanya dan warga sekitar, namun tak ada yang mengetahui keberadaan korban.
Di tengah pencarian diiringi kegelisahan dan kekhawatiran yang mendalam, tak diduga pada hari Rabu 15 Juni 2016 sekitar pukul 15.30 Wita telepon seluler Arh berdering karena panggilan sebuah nomor yang tak dikenal. Setelah diangkat terjadi komunikasi dan ternyata pelaku Jek menyatakan kalau korban RS ada bersama dirinya, membuat pelapor sontak kaget dan segera mengambil langkah hukum menuju Mapolsek Lape untuk melaporkan kasus tersebut dengan harapan segera ditindaklanjuti proses hukumnya sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kasubag Humas Polres Sumbawa Iptu Polisi Waluyo kepada Gaung NTB membenarkan adanya laporan kasus dugaan tindak pidana membawa lari anak dibawah umur yang dilakukan pelaku (terlapor) oknum sopir truck fuso sebagai dilaporkan pelapor Arh dan kasusnya telah tercatat dalam laporan Polisi Nomor LP/18/VI/2016/SPKT Sektor Lape dan menjadi bagian untuk proses lidik intensif.