• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Satpol PP Grebek Rumdis Oknum Pejabat Propinsi NTB

redaksi by redaksi
July 14, 2016
in Sumbawa
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Rumah Dinas yang ditempati oknum pegawai Pemprov NTB yang berlokasi di samping Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumbawa, digrebek Satpol PP Setda Sumbawa karena disinyalir sebagai tempat selingkuh.

Informasi yang diperoleh Gaung NTB, bahwa rumah yang ditempati oleh oknum pegawai UPT Balai Penggemukan Ternak dan Hijauan Makanan Ternak (BPTHMT) Dinas Peternakan Propinsi NTB itu, digerebek karena mendapat informasi dari warga, kerap kali dimanfaatkan untuk kegiatan yang kurang menyenangkan yakni oknum pegawai tersebut membawa masuk seorang wanita muda yang diduga sebagai wanita idaman lain (WIL).

Saat digrebek Satpol PP memang menemukan MS (oknum pegawai provinsi) sedang bersama seorang wanita muda berinisial JI, namun belakangan diketahui JI adalah stafnya yang masih tenaga honorer di kantor yang sama dengan MS. Dan saat ditemui, JI sedang berada di dapur sedangkan MS sedang santai.

Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Perundang-Undangan Daerah, Sat Pol PP kabupaten Sumbawa, Muhammad Sukarman, STP saat dikonfirmasi Gaung NTB, di ruang kerjanya, Selasa (12/07) membenarkan jika pihaknya telah mengamankan MS dan JI di markasnya.

Dari hasil penyelidikan katanya, tidak menemukan adanya unsur melakukan perbuatan yang terlarang atau melanggar Perda Nomor 5 tahun 1983 tentang Tertib Sosial. “Mereka dalam posisi wajar di dalam rumah dinas tersebut”, ujar Sukarman.

Selain itu, tambah Sukarman, meskipun isi rumah hanya mereka berdua namun pintu rumah dalam kondisi terbuka, sehingga pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan sebab unsurnya tidak terpenuhi. Dari pengakuan JI jelas Sukarman, kedatangannya ke rumah dinas tersebut hanya untuk silaturrahmi dengan atasannya.

Setelah MS dan JI dilakukan identifikasi dan dimintai keterangan, keduanya diberikan pembinaan dan dipulangkan.

Previous Post

AMAN DAN FPS GEDOR PENGADILAN NEGERI SUMBAWA

Next Post

Polres KSB Siap Antisipasi  Peredaran Vaksin Palsu

redaksi

redaksi

Next Post

Polres KSB Siap Antisipasi  Peredaran Vaksin Palsu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.