Sumbawa Besar, Gaung NTB – DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Sidang Paripurna dengan agenda penyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranpeda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Sumbawa Tahun Anggaran 2015, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa, Kamis (14/07).
Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Lalu Budi Suryata SP, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbawa Kamaluddin ST , sementara dari eksekutif dihadiri oleh Bupati Sumbawa, H M Husni Djibril BSc dan sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemda Sumbawa.
Bupati Sumbawa H M Husni Djibril dalam penjelasannya terhadap Ranperda LPJ Tahun Anggaran 2015 menyampaikan bahwa, Ranperda tentang LPJ ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, karena sejak diimplementasikannya Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, jumlah dan jenis laporan yang harus disajikan dalam Ranperda ini bertambah menjadi 7 jenis laporan, sementara sebelumnya hanya 4 jenis laporan.
Adapun jenis laporan yang baru jelas H Husni, sapaan Bupati Sumbawa, adalah Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) dan Laporan Perubahan Ekuitas (LPE).
Dijelaskan lebih lanjut mengenai Ranperda LPJ tersebut sebagai berikut, pendapatan daerah merupakan bagian dari APBD yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah. Dari ketiganya, pada tahun 2015 terealisasi senilai Rp 1.305.142.444.242,40 atau 99,06 % dari target senilai Rp 1.317.472.855.918,32 dengan rincian, PAD yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah, seluruhnya dianggarkan dalam APBD Tahun 2015 senilai Rp 136.157.191.775,39, terealisasi senilai Rp 133.972.578.374,61 atau 98,40 %., kemudian pendapatan daerah dari transfer pemerintah pusat dan provinsi, dengan obyek penerimaan dari dana Bagi Hasil Pajak, dana Bagi Hasil Bukan Pajak (Sumberdaya Alam), Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, Dana Penyesuaian dan Dana Transfer Pemerintah Provinsi, dalam APBD Tahun 2015 dianggarkan senilai Rp 1.177.758.113.142,93, terealisasi senilai Rp1.168.812.621.806,79 atau 99,24 %, Dan daerah dari lain-lain pendapatan yang sah dalam APBD Tahun 2015 dianggarkan senilai Rp3.557.551.000,00, terealisasi senilai Rp 2.357.244.061,00 atau 66,26 %
Sementara untuk Belanja Daerah disampaikan H Husni, Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Transfer/Bagi Hasil Ke Desa, Pada APBD Kabupaten Sumbawa Tahun 2015 dianggarkan senilai Rp 1.453.094.563.369,00 terealisasi senilai Rp 1.329.968.305.103,51 atau 91,53 %.
Selain itu H Husni, juga menyampaikan mengenai pembiayaan daerah yang merupakan bagian dari APBD yang mempunyai fungsi untuk menutupi defisit anggaran terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.
Pembiayaan Netto pada APBD Kabupaten Sumbawa Tahun 2015 disampaikannya, dianggarkan senilai Rp 135.621.707.450,68, terealisasi senilai Rp 135.696.378.121,18 atau 100,06 %.
Untuk neraca tahun 2015, dijelaskan, bahwa Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan mengenai aset, utang atau kewajiban dan ekuitas dana pada suatu periode tertentu.
Pergeseran neraca awal per 1 Januari 2015 menjadi neraca akhir per 31 Desember 2015, dijelaskan Aset lancar yang terdiri dari kas di kas daerah, kas di kas dana kapitasi JKN pada FKTP, kas di kas bendahara BLUD, kas di kas bendahara pengeluaran, kas di kas bendahara penerimaan, piutang pajak, piutang retribusi, piutang dana bagi hasil, bagian lancar tagihan penjualan angsuran, bagian lancar tuntutan ganti kerugian daerah, piutang lainnya, biaya dibayar di muka dan persediaan, per 31 Desember 2015 seluruhnya senilai Rp 190.267.205.295,93, selanjutnya untuk Investasi jangka panjang merupakan nilai investasi permanen dalam bentuk penyertaan modal pemerintah Kabupaten Sumbawa pada BUMD seperti di PT. BANK NTB Cabang Sumbawa, PD. BPR NTB Sumbawa, PD. BPR NTB Sumbawa Barat, PDAM, PERUSDA dan PT. DAERAH MAJU BERSAING, seluruhnya senilai Rp 103.864.230.589,14. Sementara untuk nilai aset tetap pemerintah Kabupaten Sumbawa berupa tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya, konstruksi dalam pengerjaan dan akumulasi penyusutan per 31 Desember 2015 seluruhnya senilai Rp2.348.675.183.930,68, serta aset lainnya berupa aset tak berwujud, amortisasi aset tak berwujud dan aset lain-lain per 31 Desember 2015 secara keseluruhan senilai Rp 52.986.066.256,00
Pada kesempatan itu H Husni juga menyampaikan beberapa kewajiban yang merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sumbawa terhadap pembayaran utang kepada pihak ketiga baik kewajiban jangka pendek maupun kewajiban jangka panjang. Disampaikannya, bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa per 31 Desember 2015, hanya memiliki kewajiban jangka pendek senilai Rp 3.444.670.228,26, juga disampaikan ekuitas dan yang kekayaan bersih pemerintah Kabupaten Sumbawa per 31 Desember 2015 senilai Rp 2.692.348.015.843,49, sehigga total kewajiban jangka pendek ditambah ekutas dana, seluruhnya senilai Rp 2.695.792.686.071,75
Untuk laporan Arus Kas, disampaikan arus penerimaan dan pengeluaran kas selama tahun 2015 yang diklasifikasi berdasarkan Arus Kas dari aktivitas operasi, Arus Kas dari aktivitas investasi, Arus Kas dari aktivitas pendanaan dan Arus Kas dari aktivitas transitoris sebagai berikut untuk Arus kas bersih dari aktivitas operasi surplus Rp 235.368.002.162,89, kemudian Arus kas bersih dari aktivitas investasi defisit senilai Rp 276.163.967.387,00, selanjutnya Arus kas bersih dari aktivitas pendanaan surplus senilai Rp 6.432.500,00 dan Arus kas bersih dari aktivitas transitoris defisit senilai Rp28.151.787,00.
Selanjutnya dijelaskan Laporan Operasional (LO), bahwa untuk LO tahun 2015 tidak disajikan dengan perbandingan laporan tahun sebelumnya, karena laporan keuangan tahun 2014 masih berbasis kas menuju akrual yang belum menyajikan LO. Laporan Operasional jelas H Husni, terdiri dari Pendapatan-LO, Beban, Surplus/Defisit dari Operasi, Pos Luar Biasa dan Surplus/Defisit-LO sebagai berikut untuk Pendapatan untuk periode 1 Januari 2015 sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 senilai Rp 1.381.534.266.278,73, kemudian beban yang belanja sesuai LRA ditambah dengan penyesuaian untuk mengakui hak dan kewajiban untuk periode 2015, seluruhnya senilai Rp1.213.697.708.264,79. Selan itu untuk Surplus/Defisit Operasional yang merupakan selisih antara Pendapatan-LO dengan Beban, untuk Tahun 2015 senilai Rp 167.836.558.013,94, kemudian Pos Luar Biasa yang merupakan rekening yang menampung peristiwa atau kejadian luar biasa selama tahun 2015 yang mempunyai karakteristik kejadiannya tidak normal dan jarang terjadi serta diluar kendali entitas pemerintah daerah pada tahun 2015 senilai Rp 211.488.500,00 dan Surplus/Defisit-LO tahun 2015 senilai Rp 167.625.069.513,94
Terakhir terkait dengan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), disampaikan H Husni, LPSAL yang menyajikan informasi kenaikan dan penurunan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada tahun pelaporan. Tidak terdapat pembandingan LPSAL 31 Desember 2015 dengan LPSAL tahun sebelumnya.
Adapun Laporan Perubahan SAL tahun 2015 dapat dijelaskan bahwa Saldo Anggaran Lebih Awal merupakan akumulasi SiLPA tahun-tahun anggaran sebelumnya, yaitu senilai Rp 151.503.314.984,18, dikurangi dengan penggunaan SAL sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan senilai Rp 151.503.314.984,18 kemudian Sisa Lebih/kurang pembiayaan anggaran senilai Rp 110.870.517.260,07, sehingga Saldo Anggaran Lebih Akhir senilai Rp110.870.517.260,07.
Adapun Laporan Perubahan Ekuitas merupakan laporan penghubung antara Laporan Operasional dengan Neraca, dijelaskan untuk ekuitas awal senilai Rp 2.619.488.243.728,64, untuk Penambahan/Pengurangan Ekuitas dari Laporan Operasional (LO) senilai Rp 167.532.863.038,33 dan dampak Kumulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan Mendasar merupakan koreksi atas nilai akun terkait dengan transaksi hak dan kewajiban tahun 2014 yang terjadi pada tahun 2015, senilai Rp94.765.297.399,09 dan Saldo Ekuitas Akhir 31 Desember 2015 adalah senilai Rp2.692.348.015.843,49.