Taliwang, Gaung NTB – Insiden pengrusakan mobil dinas Bupati Sumbawa oleh oknum PNS lingkup Pemda KSB, yang berujung pada aksi saling lapor ke polisi ternyata cukup mengejutkan kalangan birokrasi setempat.
Insiden itu menjadi atensi bagi pemda khususnya bupati dan wakil bupati, karena dinilai telah mencoreng hubungan baik antara Pemda KSB dan Pemda Kabupaten Sumbawa, yang telah terjalin baik selama ini.
Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, ST, sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh AS, SPd, yang nota bene adalah PNS lingkup Pemda KSB, dengan melakukan tindakan pengerusakan kendaraan dinas Bupati Sumbawa.
Wabup memastikan bakal memanggil AS, melalui Dinas Kebudayaan Pendidikan Olahraga (Dikbudpora), untuk dimintai keterangan dan diminta segera minta maaf langsung ke Bupati Sumbawa, Husni Jibril. “Ini harus AS lakukan,” tegas Wabup.
Menurutnya, aturan PNS sudah menjelaskan sikap dan tingkah laku. Apa yang dilakukan AS dinilanya sikap yang salah dan tidak mencerminkan seorang pendidik. “Apalagi AS adalah seorang guru. Jangan melanggar aturan sendiri,” tandasnya.
Ia pun menghimbau kepada seluruh PNS agar tidak mencontoh tindakan yang dilakukan oleh AS. “Ini harus dijadikan sebagai pengalaman yang berharga, agar kedepannya segenap aparatur PNS lebih menghormati aturan dan etika,” ingatnya.
Sementara itu, Kadis Dikbudpora, Drs Muchlis MSi, mengaku insiden antara AS dan Bupati Sumbawa yang terjadi di Pelabuhan Kayangan Lotim, mendapat atensi dari Bupati KSB.
Menurutnya, hal itu sempat disinggung dalam rapat yang berlangsung kemarin. Kedepan akan dilakukan pembinaan dan pengawasan mental secara komprehensif terhadap aparatur.
Persoalan ini telah sampai kepada bupati atas pemberitaan media. Bupati KSB meminta kepada AS segera minta maaf kepada Bupati Sumbawa.
Sementara itu pihaknya di internal Dinas Diklusepora KSB akan memanggil, dan akan menindak tegas AS sesuai ketentuan apabila terbukti bersalah, berupa sanksi administrasi.
Sebab, tindakan tersebut dinilai telah mencoreng hubungan baik antara Pemda KSB dan Pemda Kabupaten Sumbawa yang selama ini telah terjalin.
“Tidak semestinya AS melaporkan peristiwa itu ke pihak berwajib, jika itu masih bisa di selesaikan baik baik dan secara dewasa,” kata Muchlis.