• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

Dua Kali Dipanggil Disnakertrans, Pimpinan Jaya Raya Mangkir

redaksi by redaksi
July 19, 2016
in Sumbawa
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Sudah beberapa kali dipanggil oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pimpinan UD Jaya Raya belum juga datang memenuhi panggilan tersebut. Pemanggilan tersebut berdasarkan laporan dari karyawan Jaya Raya bahwa sudah beberapa lama belum dibayarkan gaji dan Tunjangan Hari Raya mereka. Pihak Nakertrans pun sudah memanggil pimpinan perusahaan tersebut sebanyak dua kali.

Ditemui Gaung NTB Senin (18/07), Pengawas Ketenagakerjaan atau PPNS Nur Asmunawarman ST mengatakan, terkait belum dibayarnya upah dan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya, pihaknya sudah memanggil pimpinan Jaya Raya untuk yang kedua kalinya, tetapi sejauh ini belum ada keterangan yang pasti dari pimpinan Jaya Raya. Bahkan setelah 2 kali panggilan, pimpinan perusahaan tersebut belum juga memenuhi panggilan dari Pengawas Ketenagakerjaan, sehingga hal tersebut membuat pengawas geram.

Dikatakan Nurman, pemanggilan tersebut berdasarkan laporan dari karyawannya bernama Irawansyah (26), yang mengatakan sudah beberapa bulan belum dibayarkan gajinya. Menurut pengakuannya, karyawan tersebut sudah 6 tahun mengabdi di perusahaan tersebut.

Nurman menambahkan, karyawan tersebut pun dinonaktifkan oleh perusahaan tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang berlaku, tanpa ada alasan yang jelas dari perusahaan, bahkan dengan arogannya pihak perusahaan menyuruh karyawannya untuk mengajukan surat pengunduran diri, artinya perusahaan ingin lepas tanggung jawab dari kewajibannya, dengan kata lain tidak ingin membayar pesangon karyawan tersebut,tuturnya.

Untuk itu, jika pimpinan perusahaan sejauh ini belum juga datang untuk memberikan keterangan dan klarifikasi terkait hal tersebut, maka akan ada sanksi administratif, bahkan perusahaan tersebut terancam dibekukan ijinnya untuk sementara, tentunya akan berkoordinasi dengan pihak perijinan, pungkasnya.

Previous Post

Permak Soroti TPA Bayangan Belakang Rumdis DPRD Sumbawa

Next Post

Hari Pertama Masuk Sekolah, Proses KBM Sudah Berjalan Seperti Biasa

redaksi

redaksi

Next Post

Hari Pertama Masuk Sekolah, Proses KBM Sudah Berjalan Seperti Biasa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.