Sumbawa Besar, Gaung NTB – Belasan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dilingkungan Pemda Sumbawa dalam rangka mendukung program dan kegiatan Infrastruktur pembangunan daerah dalam tahun anggaran 2016 dibawah kendali pemerintahan Husni – MO, tercatat ada sekitar 100 buah paket proyek yang masuk dalam katagori proyek tender pengadaan barang dan jasa yang diusulkan untuk dilakukan proses tender melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang bernaung dibawah Kabag APP Pemda Sumbawa, dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp 115.695.027.543 atau sekitar Rp 115,695 Miliar lebih.
Kabag APP Setda Sumbawa Zulkifi S.Sos kepada Gaung NTB, Senin siang (18/07) kemarin, menjelaskan dari 100 paket proyek tender yang diprogramkan oleh sejumlah SKPD dilingkungan Pemda Sumbawa sesuai dengan tercantum dalam sistem informasi barang dan jasa pemerintah (SIRUP) dari hasil evaluasi dan rekapitulasi realisasi lelang tahun 2016 yang dilakukan oleh ULP baru tercatat 90 buah paket proyek dokumen tender yang telah diterima dengan baik oleh ULP.
Sebanyak 58 paket proyek yang telah diusulkan SKPD terkait dimaksud telah dinyatakan tuntas dan selesai proses tendernya dan telah dilakukan penandatangan kontrak oleh kontraktor pelaksana, 32 paket proyek lainnya masih dan sedang dalam proses tender hingga akhir Agustus – awal September mendatang, sedangkan sisa 10 paket proyek tender lainnya belum diterima oleh pihak ULP karena sejumlah SKPD belum dapat memasukkan dokumen proyek ke ULP hingga saat ini, sementara waktu tender paling cepat dilaksanakan dengan memakan waktu selama sebulan, tukas Zulkifli S.Sos.
Zulkifli juga menjelaskan ke-10 paket proyek tender yang belum dimaksukan dokumen proyeknya oleh SKPD terkait dimaksud adalah 3 paket pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dishubkominfo 1 paket, Diskoperindag 1 paket, Dishutbun 1 paket, Dikes/RSUD Sumbawa 1 paket, BPMLH 1 paket dan Sekretariat Daerah sebanyak 2 paket proyek, dan sejauhmana faktor kendala yang terjadi pada SKPD terkait dimaksud pihaknya sama sekali tidak tahu, itu urusan SKPD yang bersangkutan sebab tugas ULP adalah melaksanakan proses lelang/tender sesuai dengan persyaratan yang ditentukan aturan perundangan yang berlaku, ujarnya.
“Terkait dengan keterlambatan sejumlah SKPD terkait dalam memasukan dokumen poyek tendernya itu, pihak ULP telah mengerluarkan surat teguran kepada Pimpinan Dinas Instansi, dan bahkan Bupati Sumbawa secara langsung telah memberikan teguran keras terkait dengan persoalan proyek pembangunan yang dihajatkan bagi pembangunan dan pembenahan sejumlah infrastruktur pembangunan tahun 2016 yang dilaksanakan di Kabupaten Sumbawa dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan, dimana Selasa besok (19/07) pihaknya juga akan menyampaikan laporan terkait dengan penyerapan anggaran dan kegiatan tender proyek 2016 pada rapat koordinasi Kabupaten/Kota se NTB yang difasilitasi Inpektorat Propinsi NTB,” papar Zulkifli S.Sos.