Sumbawa Besar, Gaung NTB – Salah seorang Calon Kepala Desa, Desa Mokong Kecamatan Moyo Hulu, Erik Karniati melakukan protes terhadap hasil tes seleksi kepala yang telah berlangsung beberapa hari lalu di Kantor Bupati Sumbawa, pasalnya hasil seleksi tersebut dinilai tidak obyektif.
Kepada Gaung NTB, Erik yang didampingi orang tuanya menyampaikan bahwa dia yang tamatan sarjana tidak percaya dirinya tidak lulus atau masuk dalam 5 besar, sementara salah seorang calon kepala desa yang lulusan SMP dinyatakan masuk dalam 5 besar. Dia mengaku tidak dapat menerima hasil tes tersebut karena dinilainya tidak obyektif.
Erik juga menduga panitia tidak jujur, karena selama tes berlangsung ada salah seorang panitia yang selalu mendampingi salah seorang kepala desa dan kepala desa tersebut ternyata dinyatakan masuk 5 besar.
Oleh kerena itu dia meminta kepada pemerintah daerah atau panitia penyelenggara agar dapat mengulang kembali seleksi tersebut.
Untuk diketahui bahwa Desa Mokong memiliki 7 orang calon kepala desa, karena lebih dari 5 orang sehingga harus dilakukan seleksi untuk menetapkan 5 orang calon, melalui tes potensi akademik (TPA) dan tes psikologi. Pada saat tes berlangsung selain Calon Kepala Desa dari Desa Mokong, juga ada calon kepala desa dari desa lain seperti Desa Lenangguar, Labu Jamu, dan Desa Pukat.
Sementara itu Ketua Panitia Seleksi Calon Kepala Desa dari UTS, Sari Noviana, MSi, yang dikonfirmasi Gaung NTB, menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan tes baik Tes Potensi Akademik (TPA) maupun tes psikologi, secara indevenden dan profesional, karena memang tidak ada kepentingan dalam masalah tersebut.
Terkait dengan adanya tudingan ada panitia yang mendampingi salah seorang calon kepala desa, menurut Dosen Tehnik Informatika tersebut, hal itu bisa saja dilakukan karena calon kades tersebut memang membutuhkan bantuan, namun tidak berkaitan dengan jabawan soal. Dan yang jelas katanya panitia tidak mengenal para calon kepala desa tersebut.
Diakuinya, selama tes berlangsung ada beberapa orang yang menghubunginya dan mengirimkan SMS, namun tidak diindahkan karena memang tidak ada kepentingan dan tidak ada keperluan terhadap calon kepala desa tersebut. “Kami betul-betul independen, dan kami melaksanakan tugas secara profesional,” ujarnya.
Dijelaskan Sari, bahwa tes calon kepala desa tersebut dibagi dalam dua model yakni Tes Potensi Akademik yang bertujuan untuk menguji intelegensia yang bobotnya 35 persen, Selain itu juga ada tes psikologi untuk menguji kecerdasan emosional, kemampuan managerila, visi dan lain sebagainya dengan bobot penilaian 63 persen.
Sehingga tidak menutup kemungkinan ada calon yang merasa bisa menjawab soal pada saat tes TPA, tetapi bobot penilaiannya kurang di Tes Psikologi, sehingga hasil akhirnya calon tersebut tidak masuk dalam 5 besar.
“Menjadi kepala desa itu tidak cukup pintar secara akademik saja, tetapi yang paling penting juga kecerdasan emosional dan memiliki kemampuan managerial,” demikian Sari Noviana.