• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Sumbawa

HAKIM TIPIKOR VONIS TERDAKWA CEKDAM KEREKEH SETAHUN PENJARA, Denda Rp 50 Juta Subsider 1 Bulan Kurungan

redaksi by redaksi
July 29, 2016
in Sumbawa
0
1
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Dua orang terdakwa proyek pembangunan Cekdam Selang Desa Kerekeh Kecamatan Unter Iwes Tahun 2013 terdiri dari Ida Nurul Wahidah SE oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan rekannya Dua Hendrikus oknum Pengawas Lapangan (kini pensiunan PNS) pada Disnakertrans Sumbawa, Rabu siang (27/07) kemarin dijatuhi vonis pidana oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram diketuai I Nyoman Wiguna SH MH dkk masing-masing selama 1 (setahun) penjara potong tahanan disertai uang pengganti dan denda masing-masing sebesar Rp 50 Juta Subsider 1 bulan kurungan, karena dinilai terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 3 jo psl 18 UU No 31/1999 yang diubah dengan UU No 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hakim Tipikor Mataram dalam amar putusan pidananya dihadapan sidang yang dihadiri tim JPU Kejari Sumbawa diwakili Jaksa Muhammad Isa Ansyori SH maupun tim kuasa hukum kedua terdakwa Advocat Sobaruddin SH dan Martha SH, sangat sependapat dengan dakwaan Jaksa tentang perbuatan tindak pidana yang dilakukan oleh kedua terdakwa, dengan memperhatikan sejumla fakta yang terungkap dipersidangan dari keterangan saksi terkait, keterangan terdakwa, ahli dan sejumlah barang bukti yang diajukan, maka perbuatan keduanya telah terbukti adanya.

Perbuatan mana dilakukan oleh kedua terdakwa dengan cara melakukan tindak pidana penyelewengan dana program padat karya infrstruktur di Dusun Selang Desa Kerekeh Kecamatan Unter Iwes Kabupaten Sumbawa Tahun 2013 lalu yang menelan dana bantuan pusat rausan juta rupiah yang dikucurkan lewat program proyek pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakretrans) Sumbawa, denga pelaksana proyek dikerjakan secara borongan yang berakibat terjadinya penyimpangan dan kerugian negara sebagaimana didakwakan oleh tim Jaksa.

Atas putusan hakim setahun penjara yang dinilai lebih ringan dari tuntutan tim Jaksa yang menuntut pidana kedua terdakwa sebelumnya masing-masing selama 1,6 tahun penjara potong tahanan disertai kewajiban pembayaran uang pengganti masing-masing untuk Ida Nurul Wahidah SE sebesar Rp 38,6 Juta dan untuk Dua Hendrikus dengan uang pengganti sebedsar Rp 3 Juta subisder 1 bulan plus denda masing-masing sebesar Rp 50 Juta Subsider 1 bulan kurungan, maka kedua terdakwa melalui penasehat hukummnya Advocat Sobaruddin SH langsung menyatakan menerima dengan lapang dada, namun tim Jaksa seperti biasa menyatakan pikir-pikir untuk menerimanya.

Previous Post

Jembatan Labuan Segera Diperbaiki

Next Post

DIPERTANYAKAN KASUS TIGA MANTAN PEJABAT BANK NTB SUMBAWA

redaksi

redaksi

Next Post

DIPERTANYAKAN KASUS TIGA MANTAN PEJABAT BANK NTB SUMBAWA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.