Mataram, Gaung NTB
Wakil Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana meminta aparat kepolisian untuk mencari distributor peredaran ilegal obat keras daftar G yang marak diperjualbelikan di Lingkungan Gomong Lama, Kecamatan Selaparang.
“Kami meminta jajaran kepolisian bisa mencari tahu siapa distributor pengedar obat-obat keras ke tingkat pengecer di Lingkungan Gomong,” katanya di Mataram, Jumat (2/9).
Pernyataan itu dikemukakannya menyikapi maraknya peredaran dan jual beli obat-obat keras daftar G di Lingkungan Gomong Lama, yang saat ini sudah meresahkan warga sekitarnya.
Apalagi obat-obat keras daftar G itu dijual dengan harga murah sehingga mudah dapat dan dijangkau anak-anak.
Padahal dampak yang ditimbulkan sangat buruk karena dapat membuat orang yang mengkonsumsinya dalam jumlah banyak menjadi hilang kesadaran sehingga berpotensi menimbulkan keributan atau perkelahian.
Wakil wali kota mengaku prihatin terhadap masalah tersebut, apalagi konsumennya 50 persen rata-rata anak usia sekolah. “Ini tentu sangat membahayakan, karena dapat berpotensi merusak masa depan anak-anak,” katanya.
Oleh karena itu, katanya lagi, pemerintah kota sangat berharap aparat kepolisian bisa segera menemukan distributor atau bahkan produsen obat-obat keras tersebut melalui pengusutan informasi dari pengedar yang sudah tertangkap pada 24 Agustus 2016.
Di sisi lain, Mohan memberikan apresiasi terhadap warga Lingkungan Gomong Lama yang telah sepakat dan berinisiatif mendeklarasikan perang terhadap peredaran ilegal obat keras daftar G.
“Langkah yang diambil kepala lingkungan itu sebagai upaya antisipasi, harapan kami ini bisa diduplikasi lingkungan lainnya, agar setiap lingkungan bisa terbebas dari akivitas negatif itu,” katanya.
Di samping itu, pemerintah kota juga akan mengajak BPOM Mataram untuk memberikan sosialisasi kepada warga sekitar termasuk pemilik Apotek agar tidak menjual obat keras secara bebas serta ancaman pidana sesuai UU 36/2009.