• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Wisata

Polisi Ringkus 12 TKI Ilegal di NTB

redaksi by redaksi
September 8, 2016
in Wisata
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pontianak, Gaung NTB
Aparat kepolisian mengamankan sebanyak 12 TKI ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) beserta dua pemasuk TKI ilegal tersebut.
Kapolres Sanggau AKBP Dhony Charles mengatakan, dua orang pemasuk belasan TKI ilegal tersebut rencananya dikirim ke luar negeri. “Kedua pelaku pemasok TKI ilegal tersebut berinisial Har dan Sur saat ini kami amankan karena kedapatan akan mengirimkan TKI tanpa izin operasional penempatan tenaga kerja ke luar negeri,” kata Dhony, Sabtu (3/9).
Ia menjelaskan, upaya pengiriman TKI ilegal itu terungkap ketika pihaknya curiga saat melihat ada beberapa orang laki-laki yang diduga membawa TKI ilegal dengan mengendarai dua buah mobil Avanza warna hitam KB 1059 PA, dan satu unit mobil Xenia KB 1529 HO.
“Kedua mobil tersebut sedang berhenti di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mobil tersebut ditemukan sedang membawa 12 orang yang diduga calon TKI nonprosedural,” jelasnya.
Atas perbuatannya, para pelaku itu bisa dikenakan sebagai pelaku Tindak Pidana Perlindungan dan Penempatan TKI di Luar Negeri (PPTKILN), yakni pasal 102 ayat (1) huruf a dan b, UU RI No. 39/2004.
“Terhadap para tersangka sudah diberikan tanda laporan polisi nomor: LP/114/ IX/ 2016/Polda Kalbar/ Res sgu/ Sek Etk, 01 September 2016,” kata Dhony.
Adapun identitas korban TKI ilegal tersebut, di antaranya Abdul Rahman, Wahidin, Firman Husen, Ijman Lukman, Mansyur, Amiruddin, Amin, Tamrin, dan Masrun yang semuanya berasal dari NTB, kemudian Jainudin, Rabma Husen, dan Hidayat dari Kabupaten Sambas.

Previous Post

Penjualan Saham Newmont Dinilai Tidak Sah

Next Post

15.400 Lembar Dolar AS Palsu Diamankan Polisi

redaksi

redaksi

Next Post

15.400 Lembar Dolar AS Palsu Diamankan Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.