Taliwang, Gaung NTB
Penegakan hukum ternyata tidak hanya berlaku bagi masyarakat pada umumnya, tapi juga berlaku bagi anggota Polri sendiri.
Sebagai penegak disiplin di internal Polri, Sipropam Polres Sumbawa Barat, melakukan razia rutin terhadap anggotanya yang akan memasuki Mapolres, dengan mengecek STNK, SIM, KTA (Kartu Tanda Anggota) dan KTP serta kelengkapan kendaraan baik roda dua maupun roda empat. “Penilangan tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum. Anggota yang melakukan pelanggaran juga ditilang, termasuk sanksi disiplin,” ungkap Kapolres setempat, AKBP Andy Hermawan SIK, Senin (5/9).
Penegakan disiplin di internal ini sebagai bentuk pembinaan bagi anggota Polri yang melanggar. Apabila anggota tersebut tidak bisa dibina maka, akan dilakukan proses melalui sidang displin.
sementara itu, Kasi Propam Polres Sumbawa Barat, IPDA Kariadi, menambahkan apa yang dilakukan pihaknya ini merupakan fungsi pembinaan. “Kami bertanggung jawab untuk melakukan pembinaan internal sesuai dengan amanat Undang-undang dan program promoter Kapolri,” tandasnya.