Sumbawa Besar, Gaung NTB
Meski sudah mengantongi surat rekomendasi dari Panitia Pengawas (Panwas) Pilkades sebagai lampu hijau bagi jajaran Polres Sumbawa untuk menindak lanjuti laporan atas dugaan pelanggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sebotok Kecamatan Labuhan Badas. Namun, dari hasil pemeriksaan sementara, sejumlah saksi masih menyangkal. Demikian dikatakan Kapolres Sumbawa AKBP Muhammad, SIK, kepada Gaung NTB, Selasa (6/9).
Menurut AKBP Muhammad, sejumlah saksi yang diajukan Panwas, tidak ada satupun yang mengakui adanya transaksi politik uang (money politik) seperti dugaan yang dilaporkan. “Dari si A, B, C pokoknya semuanya tidak mengaku terima uang termasuk si A yang diduga membagi uangpun tidak mengaku,” ujar Kapolres Sumbawa yang ramah senyum ini.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan memanggil Panwas Pilkades, untuk mengkonfrontir kembali keterangan Panwas maupun saksi terkait hasil pemeriksaan sementara tersebut, termasuk meminta Panwas untuk menghadirkan saksi lain yang lebih kuat dan mengaku menerima uang. Hal itu, agar penyidik bisa menindak lanjuti dugaan pelanggaran.
Dijelaskan AKBP Muhammad, meski sudah ada pernyataan tertulis terkait penerimaan sejumlah uang oleh saksi, tapi dari pemeriksaan sementara mereka tidak mengakui juga.
AKBP Muhammad menegaskan, kecurangan atau dugaan tindak pidana Pilkades tidak bisa menggugurkan hasil pelaksanaan pilkades tersebut.
Berdasarkan ketentuan, terang AKBP Muhammad, ketika ada indikasi kecurangan serta persoalan lainnya, maka masyarakat harus terlebih dahulu melaporkannya ke Panwas Pilkades. Hal itu dimaksudkan agar Panwas dapat mengeluarkan surat rekomendasi sehingga Kepolisian dapat menindak lanjuti proses hukum lebih lanjut.
Pantauan Gaung NTB, sejumlah pengaduan dugaan pelanggaran pilkades dibeberapa desa telah diajukan ke Mapolres Sumbawa oleh masyarakat. Namun sejauh ini hanya Pilkades Sebotok yang memiliki rekomendasi Panwas. Karena itu, laporan lainnya tidak bisa ditindak lanjuti termasuk dugaan pelanggaran Pilkades Desa Lito, yang sempat menggelar aksi demo beberapa waktu lalu, belum juga dapat ditindak lanjuti akibat belum adanya surat rekomendasi Panwas Pilkades.