Sumbawa Besar, Gaung NTB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa terus berupaya untuk memperbaiki kualitas pemilu agar lebih baik lagi masa akan datang. Diantaranya upaya yang dilakukan tersebut yakni menggelar Focus Group Discustion (FGD) dengan lembaga Adhoc dalam hal ini PPK dan PPS, yang berlangsung di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (7/9).
FGD tersebut digelar terkait dengan evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2015 lalu, dengan tujuan untuk melakukan pemetaan persoalan pada setiap tahapan Pilkada tersebut untuk selanjutnya dicarikan solusi dalam rangka perbaikan kualitas pemilihan umum di Pemilu mendatang.
Pada forum tersebut, ada 4 permasalahan utama yang menjadi materi diskusinya yakni terkait dengan pemutahiran data pemilih, kemudian sosialisasi dan peningkatan partisipasi pemilih. Selan itu juga menyangkut pemungutan dan rekapitulasi suara, kemudian menyangkut pengelolaan dan pendistribusi logistik serta pertanggungjawaban anggaran, dengan narasumber para komisioner KPU Sumbawa.
Ketua KPU Sumbawa, Syukri Rahmat SAg, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa KPU memiliki komitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas penyelengaraan dari pemilu ke pemilu. Salah upaya untuk memperbaiki kualitas Pemilu tersebut jelas Syukri yakni melakukan sosialisasi kepada pemilih yang tidak menggunakan hal pilihnya, termasuk juga melakukan FGD dengan lembaga adhoc dalam rangka mendapat informasi atau masukan terkait dengan seluruh tahapan Pilkada tahun 2015, karena bagaimanapun katanya, penyelengara Pemilu di tingkat PPK dan PPS itu adalah petugas yang langsung bekerja di tataran teknis sehingga dibutuhkan masukan dan kritikan untuk perbaikan penyelenggaran pemilihan umum kedepan.
Sementara itu Ketua Divisi SDM dan Peningkatan Paritisipasi Masyarakat, KPU Sumbawa, Aryati SPdI menyampaikan bahwa terkait dengan harapan untuk peningkatan partisipasi pemilih, KPU Sumbawa memiliki komitmen terus berupaya menyampaikan sosialisasi dan pendidikan pemilih kepada masyarakat, terutama sosialisasi kepada pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. “Sosialisasi tersebut dilaksanakan melalui berbagai kreasi seperti lebih segmentatif dan partisipatif” jelas Aryati.
Ada beberapa tipologi pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, sambung Aryati, yang pertama yakni karena motif ekonomi, artinya orang-orang tidak datang menggunakan hak pilihnya karena lebih memilih melaksanakan aktifitas yang bisa mendatangkan keuntungan secara ekonomi, seperti petani Duren di Pelat, nelayan ubur di Tarano, nelayan di Pulau Bungin yang lebih memilih menangkap ikan dari pada datang ke TPS untuk mencoblos.
Selanjutnya jelas Aryati, ada tipologi masyarakat yang apatis, artinya ada pemilih yang tahu informasi kepemiluan tetapi tidak percaya dengan pemilu, sehingga tidak mau menggunakan hak pilihnya, kemudian tipologi lain yakni pemilih tidak mendapatkan akses terkait dengan Pemilu, seperti orang tua yang tinggalnya cukup jauh dari desa, karena tidak mendapatkan informasi tentang pemilu sehingga mereka tidak dapat menggunakan hak pilih. Dan terkahir tipologi orang yang sangat mengerti tentang pemilu, sangat aktif mencari informasi Pemilu, bahkan mereka datang ke TPS, tetapi tidak menggunakan hak pelihnya, mereka menilai ada tidaknya Pemilu tidak memberikan pengaruh apapun terhadap dirinya, siapapun yang nantinya terpilih pada pemilihan itu tidak memberikan perubahan atau pengaruh terhadap dirinya, sehingga mereka berprinsip memilih atau tidak memilih sama saja.
“Itulah beberapa tipologi pemilih tidak menggunakan hak pilihnya,” jelasnya.
Selanjutnya dari hasil FGD tersebut, KPU Sumbawa akan merencanakan strategi yang akan dilakukan seperti pendidikan pemilih, sosialisasi atau kerasi lainnya yang dapat dilakukan untuk mejawab persoalan keempat tipologi pemilih tersebut.