Sumbawa Besar, Gaung NTB
Kecurangan Pilkades di Desa Lito, satu persatu bermunculan. Dugaan kecurangan mulai pemilih yang menggunakan KK dan KTP sampai pemilih di bawah umur belum juga kelar kini, ditemukan adanya pengelembungan suara hasil rekapitulasi suara di TPS 1 serta manipulasi data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Kepada Gaung NTB, Selasa (6/9), salah satu calon kepala desa, Irwandi HS, mengatakan berdasarkan data hasil rekapitulasi yang diberikan Panwas kepadanya dan juga disaksikan Sekcam, Kapolsek, Danramil, Ketua BPD dan anggotanya, setelah diteliti dan dilakukan pemeriksaan ternyata ada ketidak cocokan data hasil rekapitulasi suara di TPS 1.
Dalam rekapan hasil perhitungan suara di TPS ini ujarnya, selisih perolehan suara sebanyak 18. Tetapi sesungguhnya hanya selisih 8 suara. “Ini merupakan bukti berbagai kecurangan yang terjadi. Masalah ini tentunya akan mempengaruhi komposisi perolehan suara masing-masing calon,” ujarnya.
Terkait hal itu, ia menilai tidak ada alasan lagi bagi Bupati Sumbawa, untuk melantik calon kades yang dinyatakan menang di Pilkades Lito, karena ini dinilai telah cacat secara hukum.