Plampang, Gaung NTB
Berkat kecerdikan Hidayat (37) Wiraswasta asal Desa Baralau Kecamatan Monta Kabupaten Bima, kawanan pelaku pencurian berhasil dibekuk dan diamankan aparat Kepolisian Sektor Plampang, Selasa (6/7).
Terduga pelaku berinitial Fz ditangkap petugas setelah Hidayat menelusuri jejak berupa ceceran bawang yang hilang dicuri hingga kepinggiran sungai Jompong Kecamatan Plampang.
Sebagaimana diungkapkan, pencurian bawang milik korban Hidayat sebanyak 27 ikat itu terjadi pada hari Selasa 6 September 2016 lalu sekitar pukul 02.00 Wita bertempat di TKP depan rumah Edi Supriadi yang berada di Dusun Jompong Desa Muer Kecamatan Plampang. Saat itu korban memeriksa jumlah bawang yang ada ternyata sebagian telah hilang. Karena penasaran, maka korban bersama sejumlah warga berusaha mencari pelaku dengan cara menelusuri dan mengikuti jejak ceceran bawang yang jatuh.
Benar saja, setelah berjalan menelusuri jalan kampung menuju kearah sungai Jompong berhasil menemukan pelaku pencurian berinitial Fz dkk bersama barang bukti bawang miliknya, sehingga tanpa ampun para pelaku berhasil dibekuk dan diamankan Polsek setempat untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sekitar Rp 8.000.000.
Kasubag Humas Polres Sumbawa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Waluyo kepada Gaung NTB kemarin membenarkan adanya kejadian oencurian bawang itu dan kasusnya sedang dalam proses penyidikan intensif aparat Kepolisian setempat.