• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Wisata

DUA PENCURI TERNAK AI PUNTUK DIJEBLOSKAN KE PENJARA * Dua Pelaku masuk dalam DPO Polisi

redaksi by redaksi
September 13, 2016
in Wisata
0
1
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Dua orang pelaku tindak pidana pencurian ternak di Dusun Ai Puntuk Desa Serading Kecamatan Moyo Hilir Sumbawa terdiri dari Snp alias Jando (37) asal Kecamatan Utan dan Hz (44) petani asal Ai Puntuk Kamis (08/09) siang kemarin dijebloskan ke Rumah Tahanan Lembaga Pemasyarakatan Sumbawa dalam status tahanan Jaksa menyusul pelimpahan berkas perkara tahap kedua yang telah dinyatakan lengkap P21 dari penyidik Kepolisian Resort Sumbawa.
Kasi Pidana Umum Kejari Sumbawa Feddy Hantyo Nugroho SH dalam keterangannya kepada Gaung NTB menjelaskan, penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan untuk memudahkan bagi Jaksa untuk menuntaskan berkas perkaranya yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan guna diadili dimana saat ini pihaknya sedang menyusun rencana dakwaan.
Dua orang tersangka lainnya berinitial Sdr dan Hmd telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polisi.
Kasus tindak pidana pencurian ternak berupa tiga ekor kerbau milik korban Mastar warga Ai Puntuk itu terjadi pada hari Minggu 10 Juli 2016 lalu sekitar pukul 20.00 Wita. Keempat pelaku pencurian dengan menggunakan sebuah mobil Pick-Up datang ke TKP Reban Pongal Dusun Ai Puntuk lalu mengambil tiga ekor kerbau milik Mastar yang terikat itu. Kedua tersangka Snp dan Hz membawa ternak hasil curiannya itu menuju ke Kecamatan Seteluk dengan modus pengangkutan pada malam hari itu dilengkapi dengan alat kerapan kerbau guna mengelabui petugas.
Tiba di Seteluk KSB kedua tersangka bertemu dengan saksi Joni (pembeli) yang sebelumnya telah dikontak via HP kalau ada ternak kerbau yang akan dijual, namun sebelum transaksi terlebih dahulu sejumlah surat ketiga ekor kerbau itu diperiksa oleh pembeli ternyata tercatat hanya ada surat ternak kuda dan satu kerbau yang tidak sesuai dengan aslinya (palsu), sehingga Joni segera menelpon anggota Polsek Seteluk KSB yang kebetulan telah mendapat informasi dari koordinasi yang dilakukan pihak Kepolisian Sumbawa dan tanpa ampun kedua pelaku ditangkap dan diamankan bersama barang bukti 3 ekor kerbau, sebuah mobil angkutan Pick-Up dan barang lainnya ke Polsek setempat untuk proses hukum lebh lanjut, sedangkan kedua tersangka lainnya yang tidak ikut ke Seteluk mendengar temannya tertangkap kabur meninggalkan kampung halamannya di Ai Puntuk, dimana kedua tersangka dikenai dengan pelanggaran pidana Pasal 363 (1) ke – 1 dan 4 jo psl 480 (1) jo psl 55 (1) ke-1 KUHP.

Previous Post

Lopok Jadi Sasaran, Empat Motor Raib

Next Post

NELAYAN TANGKAP IKAN DENGAN BAHAN KIMIA DIVONIS 8 BULAN

redaksi

redaksi

Next Post

NELAYAN TANGKAP IKAN DENGAN BAHAN KIMIA DIVONIS 8 BULAN

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.