Sumbawa Besar, Gaung NTB
Pemerintah pusat menilai serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa kurang, hal itu menjadi salah alasan pemerintah pusat (Pempus) memberikan hukuman kepada Pemda Sumbawa dengan melakukan penundaan dana pusat, setidaknya itu menjadi salah satu hasil dalam diskusi yang digelar Sabahat Center, yang berlangsung di Wisma Daerah Sumbawa, Jum’at (09/09) lalu.
Selain itu dalam diskusi yang mengambil tema “Dampak Penundaan dan Pemotongan Anggaran Daerah Terhadap Pembangunan dan Pelayanan Publik Di Kabupaten Sumbawa”, itu juga menyimpulkan bahwa untuk meningkat penyerapan anggaran diharapkan kepada seluruh SKPD agar terus berupaya meningkatkan kinerja serta melakukan inovasi dan kreatifitas dalam menyusun program dan kegiatan di SKPD dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga dapat mengurangi ketergantungan daerah terhadap Pemerintahan Pusat.
Disamping itu juga diharapkan agar penyusunan APBD yang dilakukan eksekutif dan legislative dapat dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sehingga tidak mengalami keterlambatan yang berakibat pada rendahnya kualitas pembahasan program maupun kegiatan di SKPD-SKPD, juga diharapkan agar pemerintah daerah untuk memperhatikan kualitas belanja daerah sesuai dengan prinsip kosistensi prioritas belanja, ketepatan alokasi, ketepatan waktu, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi belanja.
Untuk diketahui diskusi tersebut, menghadirkan pembicara dari kalangan akademisi yakni Syafruddin, MM, kemudian politisi yang diwakili oleh Ketua DPRD Sumbawa, Lalu Budi Suryata SP, dari kalangan LSM yakni Ikraman,SPt dan Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Asisten I Sekda Sumbawa, Dr Muhammad Ikhsan,MPd.
Diskusi yang dihadiri oleh beberapa kalangan seperti unsur SKPD, politisi, pemuda, tokoh masyarakat, mahasiswa dan beberapa unsur lainnnya, yang langsung dipimpin oleh Koordinator Badan Pekerja Sahabat Center, Lukman Hakim, SP, MM.