• Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise
Gaung NTB

  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
  • Home
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Dompu Bima
  • Lombok
  • Nasional
  • Wisata
  • Lifestyle

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
No Result
View All Result
Gaung NTB
No Result
View All Result
Home Wisata

PENGADILAN JADUAL ULANG SIDANG IRAWANSYAH VS HANURA KSB

redaksi by redaksi
September 20, 2016
in Wisata
0
1
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumbawa Besar, Gaung NTB
Sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Irawansyah S.Pd (30) kader Hanura yang kini duduk sebagai anggota DPRD KSB terhadap tergugat DPC partai Hanura KSB dan turut tergugat lainnya yang semula dijadualkan sidang perdananya Kamis kemarin dengan terpaksa ditunda dan dilakukan jadual ulang persidangannya pada Kamis (19/09) depan oleh majelis hakim yang diketuai langsung Hari Suprianto SH MH (Wakil Ketua PN Sumbawa) dengan hakim anggota Reza Tyrama SH dan Agus Supriyono SH didampingi Panitera Pengganti Syaifullah SH, sebagai akibat Tergugat DPC Hanura KSB bersama turut tergugat Pimpinan DPRD KSB dan Gubernur NTB berhalangan hadir (mangkir) tanpa alasan yang jelas.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Hari Suprianto SH MH ketika dikonfirmasi Gaung NTB seusai memimpin sidang perkara pidana kemarin, membenarkan kalau perkara gugatan PMH yang diajukan penggugat Irawansyah S.Pd terhadap DPC Partai Hanura KSB dan turut tergugat lainnya yang semula dijadualkan Kamis kemarin dengan terpaksa ditunda dan dilakukan jadual ulang bagi persidangannya pada Kamis depan, kendati kuasa hukum khusus Penggugat Irawansyah S.Pd Advocat/Pengacara MT Budiman & Associates dari Mataram hadir tepat waktu, namun dikarenakan para tergugat dan turut tergugat tidak hadir maka pihak Pengadilan dengan terpaksa menunda sidang dan hafrus memanggil dan menghadirkan kembali para pihak pada persidangan pekan depan, tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Irawansyah S.Pd kader Hanura yang beralamat di Desa Meraran Kecamatan Seteluk yang kini duduk sebagai anggota DPRD KSB melalui empat orang kuasa hukum khususnya Advocat/Pengacara dari Mataram yang tergabung dalam bendera Low Office MT Budiman & Associates terdiri dari Advocat M Taufik Budiman SH, Yudian Sastrawan SH, Sahdan SH dan Miftahul Farid SH Selasa lalu 23 Agustus 2016 mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap DPC Partai Hanura KSB (Tergugat-I) maupun Pimpinan DPRD KSB (Turut Tergugat-I) dan Gunernur NTB ( Turut Tergugat-II ) ke Pengadilan Negeri Sumbawa Besar dan telah terdaftar dalam register perkara Nomor 42/Pdt.Sus.Parpol/2016/PN SBW tertanggal 24 Agustus 2016, terkait dengan pemberhentian (pemecatan) dirinya dari keanggotaan partai Hanura KSB maupun usulan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari keanggotaannya di DPRD KSB.
Selain Irwansyah S.Pd mengajukan gugatan PMH terhadap DPC Hanura KSB melalui Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, saat ini yang bersangkutan juga sedang mengikuti persidangan yang sama atas kasus gugatan PMH terhadap DPP Partai Hanura Pusat Pimpinan Wiranto melalui Pengadilan Jakarta Pusat terkait dengan keabsahan pemberhentian dirinya dari keanggotaan partai maupun persetujuan PAW sebagai anggota DPRD KSB, karena dinilai perbuatan yang dilakukan tidak melalui prosedur dan tidak sah, bertentangan dengan aturan perundangan yang berlaku maupun bertentangan dengan ketentuan AD/ART Partai Hanura, karena itu diminta kepada Pimpinan DPRD KSB untuk tidak menindaklanjuti proses PAW dimaksud sampai dengan adanya putusan berkekuatan hukum tetap(Inkrach) dari Pengadilan/Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Previous Post

JAMINTEL DAN BUPATI SUMBAWA BERNOSTALGIA DI LAPADE

Next Post

TABRAK TUMPUKAN PASIR PEMOTOR SWASTA TERJUNGKAL

redaksi

redaksi

Next Post

TABRAK TUMPUKAN PASIR PEMOTOR SWASTA TERJUNGKAL

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 79 Followers
  • 33k Followers
  • 82.6k Subscribers
  • 22.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Proses Penyusunan Program Pembelajaran Lembaga PAUD

March 25, 2014

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

August 20, 2020

Jenis Tanaman Hortikultura Memiliki Nilai Ekonomis Sangat Tinggi

October 16, 2015
Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

Pemuda Muhammadiyah Sumbawa Soroti Politisasi Bansos

October 13, 2020

Wisata Hiu Paus Labuhan Jambu, Destinasi Kekinian Pulau Sumbawa

7

Fakultas Pertanian UNSA Beri Penghargaan pada Dosen Berprestasi

5

Iringan Perahu Mengarak Ziarah Tambora Menuju Gili Tapan

3

JM: Siap Sambut PPS

3
DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

Disdik Mataram Memperpanjang Program Belajar dari Rumah

January 5, 2021
Praktik Baik BDR Pada Anak Tuna Rungu di SDN Hijrah 1 Lape

Jatuh ke Jurang, Seorang Pendaki Asal Surabaya Tewas di Gunung Rinjani

January 5, 2021

Gaung NTB

GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Dompu Bima
  • Edukasi
  • Ekonomi Bisnis
  • Jakarta
  • Kesehatan,
  • Kriminal
  • Lombok
  • Mataram
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwara
  • Pemerintahan
  • Polhukam
  • Sumbawa
  • Sumbawa Barat
  • Uncategorized
  • Wisata

Recent News

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

DPRD dan Masyarakat Orong Telu Sepakat Kawal Proyek Jalan Dari Dana Provinsi dan Pusat

January 13, 2021
Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

Hearing Dengan Komisi III DPRD Sumbawa, IPPMS Orong Telu Pertanyakan Progres Pengerjaan Jembatan Tempoak Renok

January 13, 2021
  • Pengelola
  • Pedoman Pemberitaan
  • Advertise

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.

No Result
View All Result

© 2020 GaungNTB - Jangan Gentar Berkata Benar GaungNTB.