Empang, Gaung NTB
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di era globalisasi dewasa ini memang sangat memudahkan bagi seseorang untuk dapat menjalin komunikasi lewat dunia maya internetan media sosial Facebook hingga menembus batas tembok dan kamar antar negara, namun celakanya medsos juga kerapkali membawa dampak negatif bagi penggunanya seperti kasus yang menimpa lelaki tani berinitial Khr (28) yang beralamat di Dusun Sernu Desa Banda Kecamatan Tarano Sumbawa karena ketahuan chatting via facebook dengan teman wanitanya oknum TKW yang sedang mengais rezeki real ditanah Arab, justru ia menghabok istrinya hingga berujung pidana, dan kasusnya sedang dalam penanganan penyelidikan intensif pihak yang berwajib.
Adalah perempuan tani berinitial EJ (24) yang beralamat di Desa Banda Kecamatan Tarano dilaporkan telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya Minggu 18 September 2016 sekitar pukul 16.00 Wita bertempat didalam rumah pelapor/korban dengan disaksikan perempuan tani berinitial SB (50) dan An (45), dimana ketika itu korban sekitar pukul 15.45 Wita pergi menuju kelapangan sepakbola Desa Banda mencari suaminya (pelaku berinitial Khr) yang sedang berada dilapangan sepakbola dengan tujuan untuk meminjam Handphone pelaku karena ingin menelepon keluarganya dan pelaku memberikan HP tersebut kepada istrinya.
Usai menelpon keluarganya, korban iseng-iseng membuka membuka facebook milik suaminya dan betapa kagetnya ketika melihat Inbox membaca isi chatting pelaku dengan seorang wanita yang berinitial Tn dengan akun FB bernama orang lain asal Banda yang diketahui sedang berada di Saudi menjadi TKW dengan isi chatting ada kata “saya kepingin ni” yang ditulis oleh pelaku ditujukan kepada teman wanitanya yang di FB tersebut, lantas korbanpun pergi memanggil suaminya yang sedang main bola dilapangan dengan maksud untuk menanyakan apa maksud dari chatting bersama teman wanitanya itu, membuat suaminya (pelaku) marah dan memukul korban pada bagian wajah dengan menggunakan tangan kanan mengepal berkali-kali dari arah depan.
Bahkan, ketika berada dirumah pelaku kembali menarik dan membanting korban diatas kasur hingga terjatuh diatas kasur lantas pelakupun mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan serta menendang dada korban membuat korban menderita luka dan kesakitan, kroban tak terima dengan perlakuan kasar itu segera mengambil langkah hukum dengan mempolisikan oknum suami sesuai dengan laporan Polisi nomor LP/37/IX/2016/SPKT/Polsek Empang, dan kasus KDRT tersebut terang Kasubag Humas Polres Sumbawa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Waluyo kepada Gaung NTB kemarin sedang dalam proses penanganan penyelidikan intensif aparat Kepolisian setempat, tukasnya.